Bogor (Pendis)-- Indonesia adalah rumah besar umat beragama. Untuk menata dan menjaganya, maka dibutuhkan kesadaran kemaslahatan publik. Ajaran Islam yang penuh kasih sayang berarti mengajarkan pengamalan agama yang damai dan menjaga harmoni umat beragama.
Demikian disampaikan Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Pelatihan Mentoring/Motivator Muda Moderasi Beragama Tahun 2021 yang diselenggarakan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada 24-27 November 2021 di Bogor.
Moderasi Beragama merupakan upaya untuk menyikapi paham dan cara keberagamaan yang ekstrem. Dalam konteks masyarakat muslim yang mayoritas, muncul pertanyaan apakah moderasi beragama diperlukan? Jika cara pandangnya sudah terbuka dan tidak saling menutup diri, maka tidak dibutuhkan moderasi beragama.
“Yang perlu kita cermati adalah adanya masyarakat muslim yang bersikap eksklusif atau bertindak kekerasan karena beda paham keagamaan. Jika sudah berlebihan seperti ini, maka moderasi beragama sangat penting dan dibutuhkan,” ucap pria yang biasa dipanggil LHS ini.
LHS berpesan, menyikapi orang yang bersikap ekstrem, maka kita tidak bisa menanggapinya dengan keras dan bersikap ekstrem juga.
“Menghadapi kondisi yang demikian, tugas kita bersama untuk mengajak mereka kembali ke tengah dan mengambil jalan tengah dalam beragama. Tidak terlalu ke kanan atau ke kiri,” ungkapnya.
“Agama juga tidak mengajarkan kita bersikap merusak. Moderasi beragama mengajak kita agar tidak tercerabut dari ajaran Islam yang moderat,” imbuhnya.
Dunia mengenal Indonesia sebagai bangsa yang relijius. Apapun agama masyarakat Indonesia, sikap relijius dan ritual keagamaan sangat lekat.
“Di Indonesia, orang masih dalam kandungan, lahir hingga meninggal ada ritual kegamaan. Bahkan kegiatan publik selalu ada doanya. Bahkan doanya terkadang lintas agama. Hal ini tidak banyak dimiliki bangsa lain di dunia,” tandas LGS.
“Inilah Indonesia. Moderasi beragama lahir untuk menyikapi saudara kita yang memiliki cara pandang bahwa Indonesia harus sekuler atau berdasarkan agama tertentu,” tambah LHS.
Di akhir acara, LHS mengapresiasi adanya agenda Duta Harmoni. “Anak-anak Duta Harmoni wajib ikut serta menyebarluaskan moderasi beragama di lingkungan masing-masing,” tutupnya.
Bagikan: