Ukur Kompetensi Siswa Madrasah, Kemenag menggelar AKMI 2022

Rabu, 21 September 2022 11:39 WIB
Pendis

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK)  Madrasah, Moh. Isom

Jakarta (Pendis) -- Kementerian Agama kembali menggelar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). Tahun ini, asesmen kompetensi berlangsung serentak tanggal 19 September - 1 Oktober 2022.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK)  Madrasah, Moh. Isom mengatakan mengatakan, AKMI bertujuan mengukur kompetensi siswa madrasah pada aspek literasi membaca, numerasi, sains, dan sosial budaya. Hasil AKMI menjadi data diagnostik untuk tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran di madrasah.
"Total ada 314.644 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di 34 provinsi yang ikut ambil bagian pada giat yang berlangsung dari 19 September - 1 Oktober  2022  untuk jenjang MI, sementara untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah  (MTs) ada 115.009 siswa dan jenjang Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 68.531 siswa yang terdaftar sebagai peserta AKMI," terang  Isom, Jakarta (21/09/2022).
Isom mengatakan, AKMI dilaksanakan berbasis komputer, dengan dua moda yakni secara online penuh (siswa mengerjakan soal secara online langsung pada server pusat) dan secara semi online (siswa mengerjakan soal secara offline pada server madrasah, selanjutnya jawaban siswa dikirim oleh operator madrasah secara online ke server pusat). 
"Infrastruktur teknologi yang digunakan dalam penyelenggaraan AKMI adalah multi-stage test (MST), teknologi berbasis Artificial Intelligence untuk mendeteksi kompetensi siswa secara cermat. Siswa dapat mengerjakan soal AKMI menggunakan piranti computer, laptop, tablet, maupun gawai (handphone android)," ungkap Isom.
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Suwardi menambahkan, sasaran AKMI 2022 adalah siswa kelas 5 (lima) pada jenjang MI, kelas 8 (delapan) MTs dan kelas 11 (sebelas) MA. Sebanyak 12.950 lembaga peserta AKMI, yang terdiri dari 12.056 MI, dan piloting di 581 MTs dan 313 MA.


Tags:

AKMI2022

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah