Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama RI (Kemenag) terus mendorong Pesantren untuk mengembangkan ekonominya. Melalui program Inkubasi Bisnis Kemandirian Pesantren yang diinisiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag mendorong pengelola usaha di pesantren untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak, baik dengan Pemerintah maupun swasta.
Terbaru, Kemenag memfasilitasi Pesantren yang menjadi mitra Program Inkubasi Bisnis dan telah memiliki badan usaha untuk berdiskusi langsung dengan Kementerian dan Lembaga lain dilingkungan pemerintah yang juga memiliki konsentrasi terkait pengembangan usaha di pesantren.
Seperti Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif melalui Direktorat Aplikasi, Permainan, Televisi dan Radio. Kementerian yang menjalankan tugas pemerintahan dibidang pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut memiliki agenda program dalam mengembangkan ekonomi pesantren.
"Ada satu kegiatan ditempat kami yang sangat erat kaitannya dengan pesantren yaitu kami memiliki program yang dinamakan Santri Digital Preneur Indonesia, ini sudah berjalan sejak tahun 2021," terang Iman Santosa Direktur Aplikasi, Game, TV dan Radio Kemenparekraf RI saat menjadi pembicara pada giat bertajuk Pengembangan Integrasi Program Kementerian/Lembaga di Pesantren, Senin (20/2).
Giat yang diinisiasi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tersebut dihelat selama 3 hari, 19-21 Pebruari 2023 yang bertempat di hotel Mercure Batavia Jakarta.
Pada kesempatan itu Iman Santosa menjelaskan, melalui program Santri Digital Preneur Indonesia, Kemenparekraf berfokus pada pengembangan keterampilan digital santri melalui pelatihan-pelatihan yang dapat diikuti oleh santri dari berbagai daerah. Ini termasuk pelatihan kecakapan memproduksi digital konten, kecakapan digital marketing dan lain-lain terkait pengembangan ekonomi digital.
"Kami melihat potensi besar yang ada di pesantren dengan puluhan ribu lembaga dan jutaan santri. Tema yang kami tawarkan adalah yang memiliki aspek pariwisata, ekonomi kreatif, keislaman, dakwah, dan produk UMKM. Selanjutnya santri-santri ini nantinya kita harapkan menjadi produsen informasi dan literasi, penggerak konten-konten positif dan produk bermutu dengan bekal dari pesantren itu sendiri," lanjut Iman Santosa.
Basnang Said selaku ketua Pokja Kemandirian Pesantren mengungkapkan, selain dengan Kemenparekraf, Kemenag juga telah menjalin sinergi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga Pemerintah lainnya.
"Alhamdulillah ikhtiar pengembangan ekonomi pesantren ini sangat disambut baik. Seperti halnya Kemenparekraf, juga dengan Kementerian Koperasi dan UMKM kami sudah berkoordinasi dan insyaallah Kemenkop siap memfasilitasi pesantren untuk mendapatkan ijin usaha atau badan hukum dalam masa waktu 7 hari melalui Kementerian Koperasi secara langsung. Ada Juga program penataan warung dan toko kelontong dari Kementerian Perdagangan RI insyaallah bisa disinergikan. Begitupun banyak Kementerian/Lembaga lain kami senantiasa koordinasi," terang Basnang Said.
Sebelumnya Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur menyampaikan, kegiatan ini membuka ruang diskusi yang luas bagi Pesantren untuk menggali informasi terkait pengelolaan bisnis berupa keuangan, pengelolaan produk, program, dan sebagainya kepada Kementerian dan Lembaga. Poin utamanya bagaimana cara mengembangkan kerjasama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dalam kaitannya dengan pengembangan ekonomi pesantren.
“Melalui kegiatan ini Pesantren diharapkan saling berdialog, bertukar pikiran, dan membangun jaringan untuk pengelolaan bisnis, sehingga apa saja program yang dimiliki Kementerian/Lembaga dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan dengan optimal oleh para pengelola bisnis di pesantren,” terang Waryono.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani saat membuka acara menyampaikan pesan agar pesantren penerima bantuan Inkubasi Bisnis dapat memaparkan perkembangan dan konsep usaha yang sedang dijalankan, kemudian mampu membaca dan menguraikan problem yang sedang dihadapi, “kemudian diskusikan, minta masukan, dan ajak kolaborasi baik dengan Pesantren, juga Kementerian/Lembaga,” pesannya.
Ali Ramdhani menegaskan bahwa dalam pengelolaan bisnis dibutuhkan ketekunan, perencanaan yang matang, dan keberanian. Selain itu, para pengelola usaha juga dituntut terus belajar pengelolaan bisnis yang baik serta membangun jejaring kerjasama.
“Tidak ada bisnis yang sukses dijalankan sendirian, oleh karena itu kita perlu bekerja sama. Pesantren dengan jumlahnya yang mencapai 39.000 itu merupakan jumlah yang fantastis, jika itu dikelola dalam jejaring kerjasama bisnis dengan pemerintah maupun pihak lainnya, maka usaha pesantren akan mengalami akselerasi yang benar-benar maksimal,” tegas Ali Ramdhani. (Rozkit/Dr)
Bagikan: