Jakarta (Pendis) --Hari ini Kementerian Agama bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, PT. Bukalapak.com dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM kembali membuka pendaftaran online bagi calon peserta Pelatihan Kewirausahaan Digital Terintegrasi Bagi UMKM Berbasis Pesantren Tahun 2020.
Program pada tahhun ini menyasar komunitas pesantren pelaku UKM di 20 Kabupaten/Kota yang tentunya tersedia Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan kuota 30 peserta di setiap Kabupaten/Kota.
Hal ini dikarenakan PLUT KUMKM akan berperan sebagai pendamping, pembina, konsultan serta penyedia ruang galeri, pemasaran dan promosi produk komunitas pasca pelatihan.
Untuk diketahui, tahun 2019 kemarin, Kabupaten Tasikmalaya dipilih sebagai piloting project kegiatan yang merupakan bagian dari Program Kemitraan Ekonomi Umat yang dikoordinatori oleh Kemenko Perekonomian. Program ini adalah perwujudan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan tindak lanjut implementasi dari rekomendasi Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2017.
Mengawali program pelatihan di bulan Maret 2020 nanti, pelatihan akan dilaksanakan di PLUT KUMKM Kabupaten Malang pada 4 Maret 2020, dan di PLUT KUMKM Kota Medan pada 18 Maret 2020. Bagi Komunitas Pondok Pesantren UKM yang berada di daerah Kabupaten Malang dan Kota Medan bisa mendaftarkan secara online di link berikut:
bit.ly/PesantrenGoesDigital2020
Bedanya, tahun 2020 pelatihan ini dikhususkan hanya bagi komunitas pesantren pelaku UKM yang memiliki produk olahan pangan yang diharapkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal, tapi juga ke pasar nasional dan bahkan internasional.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Imam Safe’i berharap melalui pelatihan kolaborasi semacam ini dapat mewujudkan pesantren yang lebih mandiri baik secara ekonomi untuk membantu kebutuhan operasional maupun pengembangan sarana dan prasarana pesantren.
“Pemberdayaan UMKM berbasis pesantren melalui pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu fungsi pesantren yakni pemberdayaan masyarakat, tentunya selain daam fungsi dakwah dan pendidikan”.
Pelaku usaha dari komunitas pesantren dituntut menjadi bagian dari teknologi internet dalam komunitas global dengan pemanfataan teknologi informasi melalui e-commerce. “Pertumbuhan marketplace dan laju internet menjadi media yang sangat efektif. Para pengusaha UMKM berbasis pesantren sepatutnya bisa mengimbangi dan memanfaatkan media yang semakin canggih ini,” harap Imam Safe’i.
Materi pelatihan :
1. Business Mindset: Mendulang Untung di Era Digital
2. Tips Sukses Jualan Online
3. Cara Mudah Mendaftaran Merk Dagang/Produk
4. Packaging Terbaik Selera Konsumen Zaman Now
5. Keamanan Pangan bagi UMKM
(Hery Irawan/Solla)
Bagikan: