Diniyah dan Pesantren Harus <i>Tafaqquh Fiddin</i>

Selasa, 23 Mei 2017 00:00 WIB
Pendis

Diniyah dan Pesantren Harus <i>Tafaqquh Fiddin</i>

Jakarta (Pendis) - Berdiri dan eksistensinya Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren) sesuai dengan PMA Nomor 55 Tahun 2007 adalah menjadikan umat Islam khusunya peserta didiknya menjadi ahli ilmu agama dan menjadi muslim yang memiliki keterampilan/keahlian untuk membangun kehidupan yang Islami di masyarakat. "Fokus utama Ditpdpontren adalah tafaqquh fiddin. Kalau kemudian orientasinya bergeser maka ini sudah ada penyimpangan dan merupakan anomali yang harus dibenahi. Pun demikian dengan keberadaan Sub Direktorat (Subdit) Pendidikan al Qur`an yang kira-kira baru 5 tahun berada dengan 3 Kepala Sub Direktorat yang telah memimpinnya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom Yusqi, di Bogor beberapa waktu yang lalu (Rabu, 17/05/2017).

Dalam forum Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MHQ (Musabaqah Hifdzil al Qur`an) Nasional tersebut, Isom yang yang pernah menduduki Eselon IV, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah ini mengatakan bahwa dulunya Subdit Pendidikan al Qur`an adalah bagian dari Subdit Pendidikan Diniyah yang kesan didalamnya hanya mengurus TPQ dan TKQ namun dikarenakan ada berbagai adanya tuntutan perkembangan maka bisa berdiri sendiri. "Subdit Pendidikan al Qur`an lebih diarahkan supaya secara tugas dan fungsi (tusi) yaitu merumuskan, menjabarkan dan melaksanakan beberapa kebijkan tentang pendidikan al Qur`an," kata Isom dihadapan para eselon IV Kanwil Propinsi se-Nusantara tersebut.

Kembali membicarakan urgensi dari tafaqquh fiddin yang dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 tahun 2007 lanjut Isom, yang namanya Diniyah dan Pondok Pesantren itu dibedakan. Diniyah dapat dikategorikan menjadi diniyah sebagai suplemen dan diniyah sebagai komplemen. "Diniyah suplemen atau disebut diniyah takmiliyah, sifatnya melengkapi. Murid MI/SD maupun MTs/SMP yang sore harinya tidak ada kegiatan maka ada kegiatan ngaji untuk melengkapi pembelajaran agama di sekolahnya. Jadi penyelenggara pendidikannya berbeda. Sedangkan diniyah komplemen adalah diniyah yang masuk, include, di dalamnya seperti full day school yang penyelenggara pendidikannya satu," kata Sesditjen Pendis.

Sedangkan untuk istilah pondok pesantren yang dahulu pada awal tahun 80-an pesantren dibagi 2 (dua), ashriyyah dan salafiyyah lanjut guru besar IAIN Ternate, kemudian berubah dan berkembang berdasarkan PP tadi yaitu pesantren sebagai wadah dan pesantren sebagai satuan pendidikan.

"Pesantren sebagai wadah, sekarang ini hampir 90% pesantren sebagai wadah. Artinya pesantren mempunyai banyak satuan pendidikan misalnya sekolah formal dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi (MI/SD - PT). Sedangkan pesantren sebagai satuan pendidikan, sekarang ini sudah mulai berkurang. Sistem ini adalah pesantren mengikuti model pesantren yang pada jaman dahulu. Misalnya para alumni pesantren membuat pesantren dengan model dan kurikulumnya juga sama dengan pesantren dia berasal," kata alumni salah satu pesantren salafiyah di Malang-Jawa Timur ini.

Pesantren sebagai sistem ini ulas Isom, dalam dinamikanya kemudian berkembang pesat dan mendirikan berbagai lembaga pendidikan maka pesantren ini kemudian menjadi wadah bukan sistem lagi.

"Pesantren sebagai sistem juga dapat dikategorikan; pesantren dengan berbasis kitab dan pesantren klasikal namun tidak mengikuti model sekolah formal. Pesantren berbasis kitab adalah pesantren yang "kelas"nya berdasarkan tingkatan kitab yang dipelajari. Sedangkan pesantren klasikal, misalnya Pesantren Gontor yang memiliki model pembelajaran sendiri yaitu dengan kurikulum KMI-nya, Kulliyatu al-Mu`allimin al-Islamiyyah," kata Isom Yusqi. (@viva_tnu/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah