Bogor (Pendis) --- Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kamaruddin Amin mengatakan bahwa Imtihan Wathani atau Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) Tahun 2020 merupakan upaya Kemenag dalam menjaga mutu Pendidikan Diniyah Formal.
Hal ini disampaikan Kamaruddin Amin pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) Tahun 2020 di Bogor, Rabu Malam (12/02).
Menurut Kamaruddin, Imtihan Wathani Pendidikan Diniyah Formal tingkat Wustha dan Ulya (IW PDF Wustha dan Ulya) penting dan harus dilaksanakan karena lembaga PDF nya tidak banyak, sehingga perlu dibuat secara nasional. “Imtihan Wathani dibuat untuk menggaransi kepada masyarakat, kepada Publik, kepada Pemerintah untuk peningkatan mutu PDF yang distingtif,” ujarnya.
Senada, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Imam Safe’i mengatakan IW tahun 2020 tetap dilaksanakan untuk menjaga mutu PDF yang secara usia keberadaaanya masih baru, sehingga masih membutuhkan instrument IW sebagai penjaminan mutu PDF. “Kita harapkan target PDF yang menghasilkan lulusan yang tafaqquh fiddin dan calon kader ulama yang mumpuni bisa lahir dari IW ini. Dan saya tegaskan lulusan PDF nantinya tidak hanya mahir dalam kitab-kitab tetapi memiliki kemampuan untuk merespon terkait isu kekinian,” ujar Imam.
Kasubdit PDMA Aceng Abdul Aziz dalam paparannya menyatakan Imtihan Wathani (IW) yang akan diselenggarakan di tahun 2020 ini merupakan pelaksanaan tahun yang ke-3, setelah sebelumnya diselenggarakan pada 2018 dan 2019. ”Kita harapkan pelaksanaan IW akan terus dilanjutkan, paling tidak untuk 3 tahun ke depan, sehingga nantinya, di tahun 2024 akan dibuat evaluasi secara menyeluruh yang akan menghasilkan keputusan berkaitan dengan pelaksanaan IW, dan tentu saya berharap IW akan terus dapat dilaksanakan meskipun pastinya akan ada rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan IW,” tuturnya.
Aceng pun berharap melalui rakor ini, akan semakin mematangkan persiapan penyelenggaran IW tahun 2020. “Yang tidak kalah pentingnya adalah pemantapan data santri calon peserta IW tahun 2020 yang harus terdaftar dalam Sistem Informasi dan Manajemen/Education Management and Information System (EMIS) Pendidikan Islam sehingga bisa ditetapkan secara tepat dan akurat,” pungkas Aceng.
(Kanali/ M Yani)
Bagikan: