Empat Pesan Plt. Dirjen Pendis Benahi Pendidikan Pesantren dan Keagamaan Islam

Jumat, 3 Mei 2024 22:13 WIB
Pendis

Pelt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad pada Raker PD Pontren

Jakarta (Pendis) - Dalam Rapat Kerja Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren untuk Tahun Anggaran 2024, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyoroti beberapa poin penting terkait pengembangan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Abu Rokhmad dengan tegas menyampaikan urgensi percepatan program mandatory di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. "Program mandatory yang ada tentunya sebagai menjadi langkah penting dalam peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia, khususnya pesantren dan keagamaan Islam," ujar Abu.

Selain itu, Guru Besar UIN Walisongo tersebut juga menegaskan pentingnya pengawalan proses updating data EMIS Pesantren untuk memastikan ketertiban data. Rencananya, data pesantren akan dipusatkan dalam sebuah dashboard pangkalan data tersendiri di luar EMIS, sesuai arahan Gusmen.

Perlunya pembaharuan regulasi dan tata kelembagaan dalam Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren juga menjadi sorotan Abu Rokhmad. "Penciptaan regulasi turunan dari UU Pesantren sangat perlu, begitu juga dengan sosialisasi dan implementasi regulasi harus dilakukan secara massif," tandasnya.

Selanjutnya, Abu mengingatkan implementasi asesment penjaminan mutu pendidikan pesantren sesuai dengan amanat PMA 31 Tahun 2020. Dia menekankan pentingnya mengawal Majelis Masyayikh untuk segera melakukan asesment penjaminan mutu pendidikan pesantren. Selain itu, perlunya mendorong terbentuknya Dewan Masyayikh di lingkungan pesantren, terutama yang memiliki satuan Pendidikan Formal.

Dengan fokus pada program akselerasi, ketertiban data, pembaharuan regulasi, dan penjaminan mutu pendidikan, lanjut Abu, Direktorat PD Pontren tentunya akan mampu menjalankan tahun anggaran 2024 dengan optimisme untuk meningkatkan standar pendidikan agama di Indonesia.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah