Jakarta (Pendis) --- Kementerian Agama menghadirkan layanan digital terbaru berupa aplikasi “Pegon Virtual Keyboard” dan "Rumah Kitab”. Dua aplikasi yang dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital di Kemenag ini dirilis Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Rilis dua aplikasi ini berlangsung pada gelaran Dev-X (Devotion Experience) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC). Hadir Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, serta ribuan pengunjung yang memadati stan pameran Kemandirian Pesantren Dev-X, Jakarta.
Rilis aplikasi “Pegon Virtual Keyboard” dan "Rumah Kitab” ini ditandai dengan penayangan video pengenalan tentang dua aplikasi ini. Menurut Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, ada banyak kekhasan pesantren, dua di antaranya adalah aksara pegon dan kitab kuning.
“Saya tidak akan bosan menyatakan bahwa kita berutang banyak terhadap aksara pegon. Kalau tidak ada aksara pegon yang menjadi perantara syiarnya, mungkin kita tidak akan bisa merasakan nikmatnya berislam di Nusantara. Karena itu kita harus menjaga dan melestarikan aksara pegon,” tegas Gus Men di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).
“Agar tetap lestari dan tidak hilang, cara satu-satunya adalah mengkondisikan bagaimana aksara pegon ini digunakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Aksara pegon saat ini memang masih digunakan, namun umumnya terbatas di komunitas santri. Di luar komunitas santri, aksara pegon tidak digunakan. Bahkan, mungkin banyak yang tidak tahu apa itu aksara pegon. Padahal sejarah mencatat, aksara pegon dulu digunakan untuk menuliskan teks-teks keagamaan, teks sastra, surat menyurat, mantra, dan lainnya. Penggunaan aksara pegon dalam konteks peperangan, kata Gus Men, juga menjadi salah satu strategi komunikasi para pejuang bangsa dalam rangka mengelabuhi kolonial.
“Dengan kenyataan seperti itu, digitalisasi aksara pegon saya kira sebuah keniscayaan. Dan saya mengapresiasi seluruh pihak yang berupaya mewujudkan “Pegon Virtual Keyboard” sebagai bentuk digitalisasi aksara pegon. Saya berharap nanti masyarakat terbiasa menggunakan aksara pegon sehingga aksara ini tetap lestari,” sebut Gus Men.
Kekhasan pesantren yang juga perlu dilestarikan adalah kitab kuning. Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren mengatur bahwa kitab kuning adalah salah satu rukun pesantren. Artinya, sebuah lembaga tidak bisa dikatakan sebagai pesantren kalau tidak mengajarkan kitab kuning.
“Seperti aksara pegon, kitab kuning ini saya kira juga perlu didigitalisasi. Kitab kuning di era digital tidak harus selalu tersedia dalam bentuk kertas, tetapi menjadi e-book atau sejenisnya yang berbasis elektronik,” jelas Gus Men.
“Saya kira ini lebih adaptif dengan zaman dan lebih efisien. Apalagi dengan hadirnya aksara pegon di ruang digital, keduanya bisa dikombinasikan agar bagaimana kita, misalnya, bisa memaknai kitab kuning seperti di pesantren dulu, tetapi melalui smartphone, laptop, atau perangkat digital lainnya,” sambungnya.
“Ini kalau dikembangkan lagi, bisa menjadi semacam “pesantren virtual” atau “pesantren digital”,” kata Gus Men lagi.
Melalui aplikasi Rumah Kitab, sekarang masyarakat bisa mengaji kitab apa dan kepada kiai siapa. Mereka tinggal memilih pada menu yang tersedia. “Kita sekarang dari mana saja bisa menyimak dan memaknai kitab kuning yang dibacakan kiai melalui perangkat digital. Ini simpel dan sangat memudahkan,” tutur Gus Men.
“Kehadiran Rumah Kitab sebagai bagian dari digitalisasi kitab kuning tentu saja saya dukung dan apresiasi penuh. Semoga kehadiran Rumah Kitab ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mempelajari Islam seperti di pesantren, sehingga moderasi beragama, sebagai salah satu nilai yang terkandung dalam kitab kuning dapat dijangkau oleh masyarakat luas,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. Dia berharap kehadiran aplikasi Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab dapat membuka horizon baru bagi generasi muda. “Pegon bukan hanya simbol sejarah, tetapi sebenarnya merupakan simbol peradaban dan akulturasi budaya Islam dan Nusantara,” terangnya.
Terkait Rumah Kitab, M Ali Ramdhani menambahkan bahwa itu dihadirkan untuk memudahkan akses masyarakat dalam mempelajari Islam melalui kitab-kitab rujukan yang representatif. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa belajar di mana saja, tanpa harus datang ke pesantren.
“Cukup dengan mengunduh aplikasi Rumah Kitab dan mendaftarkan diri, pengguna sudah bisa memilih materi atau kitab apa yang hendak dipelajari. Ada evaluasi dalam setiap bab yang dipelajari, sehingga yang tidak melampaui target yang ditentukan, pelajar belum bisa melanjutkan materi berikutnya,” sebutnya.
“Pengajar di Rumah Kitab ini terdiri dari para kiai dan akademisi yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren sehingga memiliki sanad keilmuan yang jelas. Jadi masyarakat tidak perlu meragukan kapasitas keilmuan pengajar di Rumah Kitab ini,” sambungnya.
"Dua aplikasi ini nantinya juga akan diintegrasikan dengan Pusaka Superapps," tandasnya.
Pegon Virtual Keyboard
Pegon Virtual Keyboard adalah aplikasi digital yang memungkinkan pengguna dapat menulis dengan aksara pegon pada papan ketik yang tersedia. Dengan mengunduh aplikasi ini, pengguna dapat menggunakan aksara pegon sebagai sarana menuangkan gagasan atau berkomunikasi melalui smartphone, laptop, tablet atau perangkat digital lainnya.
Pegon Virtual Keyboard tersedia baik bagi pengguna handphone berbasis iOS maupun Andorid. Bagi pengguna handphone berbasis iOS, papan ketik virtual pegon ini dapat diunduh pada aplikasi App Store dengan kata kunci “Pegon Virtual Keyboard Kementerian Agama RI” atau bisa langsung mengunduh pada tautan di bawah ini: https://apps.apple.com/id/app/pegon-virtual-keyboard/id6474830301
Adapun bagi pengguna Android, aplikasi ini dapat diunduh di google Play Sstore dengan kata kunci “Pegon Virtual Keyboard” dengan lambang huruf ‘fa’ bertitik tiga dengan komposisi warna hijau dan kuning kecokelatan. Pengguna juga dapat mengunduh dengan mengakses tautan di bawah ini: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kemenagpegon.kemenagpegon
Rumah Kitab
“Rumah Kitab” adalah platform digital yang menyediakan pembelajaran kitab kuning seperti yang dipelajari di pesantren. Pembelajaran kitab kuning di Rumah Kitab, terbagi dalam tiga jenjang, yaitu: dasar (ula), menengah (wustha), dan atas (‘ulya).
Bagi pengguna handphone berbasis iOS, Rumah Kitab dapat diunduh pada aplikasi App Store dengan kata kunci “Rumah Kitab” atau langsung mengakses tautan berikut: https://apps.apple.com/id/app/rumah-kitab/id1641852481
Sedangkan untuk pengguna handphone berbasis Android, mereka dapat mengunduhnya di Google Play Store dengan kata kunci “Rumah Kitab Ditpdpontren” atau melalui tautan berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemenag.rumahkitab
Humas
Bagikan: