Surabaya (Pendis)— Saat ini, regulasi yang implementatif sangat diharapkan oleh daerah. Karena menurut pengalaman Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Ahmad Zayadi, sebaiknya regulasi yang lahir ialah regulasi yang mampu manjawab tantanga yang ada di daerah.
“sebaiknya jangan banyak-banyak, tetapi perbanyak yang implementatati dan banyak manfaatnya,” kata Kakanwil Jawa Timur, Ahmad Zayadi saat membuka Rapaat Koordinasi Persiapan Kegiatan Nasional di Surabaya, Rabu (19/2).
Menurut Zayadi, berdasarkan pengalaman di daerah, sejatinya regulasi yang siap pakai dan implementatif yang sejatinya diharapkan ditingkat Provinsi maupun kabupaten atau kota. Misalnya bagaimana para alumni pesantren ini mampu menyumbang angka Indeks Pembanguan Manusia (IPM) di daerah.
Sebab, lanjut Zayadi, masih ada beberapa kebijakan yang sejatinya belum maksimal alias missing link terutama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, mencontoh Jawa Timur, saat ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mulai mengajak diskusi dan menyambungkan antara pimpinan di SKPD dengan Kemenag di Provinsi.
“saya diajak diskusi dengan Gubernur terkait persoialan di Jatim. Dan dari diskusi itu juga menjadi pesan Gubernur kapada para Kepala SKPD agar selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama,” cerita mantan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Lebih lajut, menurut Zayadi, ada semacam keterputusan sanad dan ini harus menjadi tugas Kemenag sebagai actor yang mampu memahami tugas dan fungsi (tusi) dalam yang membuat suatu kebijakan yang siap guna untuk kebutuhan di provinsi.
“Yang lebih penting ialah, kita harus menjadi contoh, karena kita ini adalah dlomir, dimanapiun berapa kita dituntut tanggungjawab membuktikannya,” pungkas Zayadi. (Solla/Solla)
Bagikan: