Jakarta (Pendis) -Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Ditjen Pendidikan Islam menggelar kegiatan bertajuk evaluasi atas implementasi Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pendidikan Diniyah Formal (KDSK PDF) tingkat Wustha dan Ulya, di Jakarta, pada tanggal 10 hingga 11 Agustus 2022.
Direktur PD-Pontren Waryono mengatakan KDSK PDF yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6036 Tahun 2015 tentang KDSK PDF Ulya dan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6963 Tahun 2017 tentang KDSK PDF Wustha bukanlah merupakan sesuatu yang sakral dan masih dimungkinkan perubahan sesuai dengan konteks perkembangan zaman.
“Kurikulum PDF perlu dievaluasi dan ditambahkan dengan konten-konten kekinian dan aspek perspektif yang baru. Hal ini dimungkinkan untuk diterapkan dalam berbagai mata pelajaran yaitu semisal Tarikh (sejarah), Tauhid, Fiqh, Akhlak Tasawuf dan Ilmu Tafsir”pesan Waryono di sela-sela pembukaan kegiatan, di Jakarta (10/08/2022)
Kepala Subdit PDMA Nurul Huda mengatakan evaluasi KDSK diperlukan untuk mengetahui sejauhmana implementasi KDSK yang sudah berjalan sejak diterbitkan SK nya pada tahun 2015 dan 2017. “Apalagi jika disandingkan dengan hasil imtihan wathani pada mata pelajaran tertentu yang nilainya belum menggembirakan, maka kebutuhan akan evaluasi KDSK PDF menjadi sesuatu yang urgen untuk dilakukan melalui kegiatan ini” tutur Nurul Huda.
Kegiatan diikuti oleh para ustadz dari berbagai PDF dan unsur Direktorat PD-Pontren dan dihadiri Narasumber yaitu KH. Mukhson Nawawi, MA (materi : Evaluasi KDSK Menuju Perwujudan Kurikulum Merdeka pada Pendidikan Diniyah Formal), KH. Fadlullah Turmudzi (Materi : Evaluasi Implementasi KDSK dalam Proses Pembelajaran di Pendidikan Diniyah Formal). (Kanali).
Tags:
pontrenBagikan: