Ciputat (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Ditjen Pendidikan Islam mencanangkan penyelenggaraan Imtihan Wathani (IW) tahun 2023 berbasis digital secara keseluruhan baik jenjang wustha maupun ulya. Hal ini ditegaskan oleh Direktur PD-Pontren Prof. Dr, Waryono, M.Ag saat membuka acara persiapan kegiatan bertajuk Digitalisasi Soal IW di Ciputat (10/11/2022).
“Ditengah era perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, sangat dimungkinkan bagi satuan pendidikan di lingkungan pesantren untuk menerapkan teknologi melalui penyelenggaraan ujian secara digital, terkait dengan Satuan Pendidikan Diniyah formal tentu yang dimaksud adalah imtihan wathoni (IW)*” tutur pria kelahiran Cirebon.
Oleh karena itu, kepada pesantren penyelenggara IW diharapkan kesiapannya, dengan melakukan penguatan dalam penyediaan perangkat elektronik yang bisa mendukung pelaksanaan IW di lembaganya masing-masing”pesan Guru Besar dibidang ilmu Tafsir UIN Yogyakarta di sela-sela pembukaan kegiatan.
Direktur Waryono melakukan pemantauan secara langsung persiapan digitalisasi soal yang akan diujikan dalam IW tahun 2023, dan meminta agar pada saat pelaksanaan IW tidak ada kendala-kendala yang berarti.
Kasubdit PDMA Nurul Huda, menambahkan perlunya monitor dan evaluasi kelembagaan PDF pada pesantren melalui assesment, untuk memastikan agar jangan sampai proses pendidikannya tidak berjalan dengan baik dan ada yang tidak sesuai KDSK dalam kurikulumnya. Jika memang perlu, bisa dibuatkan sanksi tertentu.
“Begitu pula halnya terhadap lembaga PDF yang tidak mengikuti IW padahal secara aturan kelembagaan PDF tersebut sudah bisa mengikuti IW, harus dicek mengapa bisa terjadi” tutur Nurul Huda.
Kegiatan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 10 hingga 12 November 2022 dengan menghadirkan Tim Reviewer Soal IW, Tim IT Direktorat PD-Pontren, serta unsur Dit. PD-Pontren Ditjen Pendidikan Islam. (At)
Bagikan: