Yogyakarta (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan sinkronisasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pondok Pesantren. Program ini merupakan pemberian bantuan pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan maksud untuk menjamin keberlangsungan pendidikan sampai anak lulus jenjang pendidikan menengah.
Sebagai tindak lanjut dalam upaya penyaluran PIP, Kemenag konsolidasikan para operator PIP Pesantren dari Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia. Koordinasi ini digelar dalam Kegiatan bertajuk Sinkronisasi Data Penerima PIP Pesantren Tahap 1 yang berlangsung di Hotel Grand Keisha Yogyakarta pada 10 hingga 12 Agustus 2023.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati dalam pembukaan acara tersebut menjelaskan bahwa aplikasi yang dikembangkan oleh EMIS akan diusahakan untuk memudahkan operator dalam pendataan. Aplikasi tersebut dikonstruksi sedemikian rupa agar user friendly (ramah pengguna) sehingga operator merasa nyaman karena mudah digunakan.
“Pemutakhiran data 4.0 EMIS merupakan peluang untuk data-data para santri penerima PIP dapat tersinkronisasi dengan baik. Sedangkan, hingga kini masih ada kendala beberapa santri belum terdata di dukcapil. Maka persyaratan NISN valid merupakan harga mati dalam validasi dan sinkronisasi data penerima PIP. Walaupun persentase serapan PIP sudah mencapai 82%” tegas Rahmawati, pada Kamis (10/08/2023) malam.
Rahmawati juga mengatakan bahwa meskipun kendala tersebut masih muncul, teman-teman operator PIP Pesantren harus proaktif memverifikasi data calon penerima PIP sebelum diserahkan ke pengelola pusat.
Aziz Saleh, Kepala Subtim Pengelolaan Data Keagamaan Islam, menyatakan bahwa sinkronisasi data penerima PIP Pesantren harus berkelindan dengan visi Satu Data Indonesia. Implementasi Satu Data Indonesia pada konteks data pendidikan Islam di Kemenag adalah penguatan sistem EMIS 4.0.
Abdu Na’im, Subkoordinator pada Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Provinsi DI Yogyakarta menyatakan bahwa Yogyakarta merupakan salah satu tempat yang bisa menjadi representasi pesantren. Dimana lulusan pesantren dapat meneruskan pendidikan tingginya setelah menamatkan pendidikan dasar dan menengahnya di pesantren. Hal ini tentunya akan lebih baik dengan dikuatkan melalui sinkronisasi data.
Peserta pada kesempatan ini adalah para operator Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pondok Pesantren. Hadir sebagai narasumber, Aziz Saleh (EMIS Pendis Kemenag) dan Tim Pengelolaan PIP pada Subdit Pendidikan Kesetaraan. (Fadhly)
Bagikan: