Jakarta(Pendis)-- Dalam rangka meningkatkan layanan pesantren, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren siapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren di Jakarta Rabu (11/12/2024).
Tampak hadir dalam kegiatan ini Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Aspendif Kyai Fadlullah, Sekretaris AMALI, H. Nursalikin, Ketua IPPAQI H. Mujibun, Ketua FKPPS Abdul Majid, Tim Ahli Majelis Masyayikh Nafis Husni, Perwakilan FKPM, dan Para Kasubdit di Lingkungan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Selain internal Kementerian Agama, Kegiatan ini juga melibatkan Asosiasi Pesantren dan Majelis Masyayikh, hal tersebut menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basang Said, sengaja dilakukan agar mendapatkan input yg berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren
"kegiatan ini melibatkan Asosiasi-Asosiasi Pesantren dan juga Majelis Masyayikh," kata Basnang.
Basnang manambahkan bahwa Naskah Akademik ini penting untuk disusun, sebagai ikhtiar Kementerian Agama meningkatkan layanan untuk Pesantren, menurutnya, Jika sudah terbentuk Ditjen Pesantren, Kementerian Agama akan bisa memberikan layanan maksimal Bagi Pesantren tidak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.
"jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat," tambah Basnang
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan bahwa Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon 1 atau Direktorat Jenderal Pesantren karena dari segi Regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.
"Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, dari Kebutuhan Pengembangan dan Regulasinya sudah siap,"
Hal senada disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya di Surabaya (14/11) bahwa Kementerian Agama akan mempersiapkan Direktorat Jenderal Khusus yang mengurusi Pesantren
"Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi Pondok Pesantren," Ujar Menag Nasarudin. (mwn)
Tags:
PontrenBagikan: