Lampung Barat (Pendis) - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengecek kesiapan penyelenggaraan muadalah di pondok pesantren Miftahul Huda 407 yang memiliki ribuan santri.
Ketua tim assesor, Ida Umami, menjelaskan bahwa pesantren Miftahul Huda 407 merupakan lembaga pesantren pertama di propinsi Lampung yang akan menyelenggarakan pendidikan Muadalah.
Untuk diketahui, Pendidikan Muadalah adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan Pesantren dengan berbasis Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur.
Lebih lanjut Ida Umami menerangkan, visitasi lapangan menjadi suatu proses yang penting karena untuk untuk memastikan kesiapan lembaga dalam penyelenggaraan Pendidikan Muadalah.
“Seperti menayakan langsung kepada pihak pesantren perihal kesiapan pesantren dari aspek pembiayaannya, dalam rangka memastikan ketersediaan operasional penyelenggaraan pendidikan muadalah nantinya," kata Ida Umami.
Lebih lanjut, Akademisi dari IAIN Metro Lampung ini menjelaskan, menyangkut mutu sarana prasarana dasar yang harus disiapkan, membiayai ustadz dan lain-lain yang bermutu sesuai tuntutan kurikulum muadalah,” tutur Guru Besar bidang Ilmu Bimbingan dan Konseling ini, Sabtu (17/5/2022).
Sementara itu, Tim visitasi Kemenag, Ahmad Khanali, menyatakan kunjungan lapangan secara administrasi dimaksudkan untuk memverifikasi keabsahan dan kelengkapan data yang dipersyaratkan dalam pemberian izin operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah.
“Kesiapan penyelenggaran pendidikan formal pesantren dalam bentuk Satuan Pendidikan Muadalah akan dinilai dan dituangkan melalui instrumen analisis yang telah disiapkan” tutur Khanali.
Hasil visitasi tim dan instrumen analisisnya, beserta rekomendasi Kanwil Kemenag Propinsi dan Kankemenag Kabupaten, akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat desk evaluation oleh Kemenag Pusat. Semua pihak, khususnya pesantren berharap Surat Keputusan Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah bagi pesantren Miftahul Huda 407 di Lampung Barat Provinsi Lampung bisa segera terbit.
Cek kesiapan dilakukan oleh Tim Visitasi dari Direktorat PD-Pontren Kemenag Ahmad Khanali (JFP Ahli Muda) dan Asessor Ida Umami, yang juga merupakan Wakil Rektor III di IAIN Metro Lampung.
Turut mendampingi Tim dari Kanwil Kemenag Propinsi Lampung Gustiawan dan Endi dan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Barat, Ali Mukhtar.(Kanali/LUL)
Bagikan: