Kewenangan Pemberian dan Pencabutan IZop LPQ Dikembalikan ke Kab/Kota, Simak Pertimbangannya

Kamis, 17 Agustus 2023 08:57 WIB
Pendis

Proses KBM pada Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ)

Jakarta (Pendis) --- Kementerian Agama terus meninjau dan memperbarui pengambilan kebijakan sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat. Sehingga Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) kembali melakukan refreshment (penyegaran) pendataan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

Mengingat pada praktik terakhir pemberian dan pencabutan IZop dilakukan di Kemenag Pusat, maka, berdasarkan Kepdirjen Nomor 2769 Tahun 2022 tentang pemberian tanda daftar LPQ, penerbitan dan penutupan LPQ dikembalikan kepada kewenangannya. Yang hal ini telah diatur dalam PMA Nomor 13 Tahun 2014 dan Kepdirjen Nomor 91 Tahun 2020, yaitu kewenangan tersebut ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Selama proses penyesuaian fitur pengembalian kewenangan pemberian dan pencabutan IZOP yang dikembalikan pada Kementerian Agama Kabupaten/Kota, maka pada web https://sipdarlpq.kemenag.go.id/ akan dilakukan Maintenance System dan akan dibuka Kembali pada 4 September 2023. 

Maintenance system ini meliputi update beberapa hal sebagai berikut:
1. Alur penerbitan tanda daftar (IZop)
2. Kewenangan pada masing-masing level pengguna (Hak Akses Pengguna)
3. Struktur menu pada masing-masing pengguna
4. Mekanisme penutupan / non-aktif lembaga

Berdasarkan perubahan kebijakan tersebut, perlu menyesuaikan dan memperhatikan beberapa hal. Nurul Huda, Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an mengatakan bahwa lembaga yang sudah masuk dalam proses usul izin operasional melalui SIPDAR-PQ diproses dengan memperhatikan 3 poin.

“Poin pertama, keberadaan lembaga dan kepastian bahwa LPQ itu melakukan Kegiatan Belajar Mengajar itu harus bisa terbukti. Poin kedua, lembaga yang bersangkutan berpedoman pada pemahaman juga dipastikan berpemahaman rahmatan lil alamin dan tidak berafiliasi pada organisasi terlarang. Dan terakhir, kedua poin tersebut dilaksanakan oleh Kemenag Kabupaten/Kota” tukas Nurul.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Provinsi diharapkan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. 


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah