Pasuruan (Pendis) - Pada tahun 2018 ini, usulan pendirian Ma`had Aly Darul Ihya Liulumiddin sedang dalam proses penilaian oleh Tim Kementerian Agama. Proposal pengajuan pendirian telah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ma`had Aly Darul Ihya Liulumiddin Bangil ini akan bertempat di PP Darul Ihya Liulumiddin Bangil. Posisi pesantren ini apabila dari alun-alun Bangil, maka mengarah ke utara dalam kisaran jarak 500 M. Untuk mencarinya tidak begitu sulit, karena bangunannya yang megah dan menjulang tinggi, akan memudahkan pengunjung untuk menemukannya.
Berdasarkan hasil interview, Pesantren ini memilih Takhassus Hadits dan llmu Hadits dengan beberapa alasan mendasar. Pertama, secara genetis, pendiri pesantren ini, Abuya Habib Ahmad bin Husain al-Saggaf adalah keturunan Nabi Muhammad SAW. Kedua, secara pragmatis, Abuya Habib Ahmad bin Husain al-Saggaf adalah santri pesantren As-Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki Mekkah dan sekembalinya ke Indonesia menjadi pengawal hadits dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, secara akademik, hadits adalah warisan Nabi Muhammad SAW yang telah ditinggalkan dan diwariskan untuk ummatnya selain al-Quran. Sumber ajaran ini akan menjadi pijakan umat Islam li kulli zaman wa makan. Keempat, secara teoris aplikatif, keilmuan hadits masih sangat langka dan perlu ada generasi penerus yang konsern mendalaminya. Kelima, secara implementatif policy, takhassus hadits dan ilmu hadits di Ma`had Aly masih sangat jarang, sehingga bisa menjadi keunikan tersendiri di antara seluruh Ma`had Aly yang sudah berjalan.
Nantinya, Ma`had Aly Darul Ihya Liulumiddin akan mencetak lulusan sebagai kader ulama yang ahli dalam bidang Hadits dan Ilmu Hadits yang berbasis literasi kitab kuning. Kendati demikian, semangat untuk tidak legam oleh perubahan zaman tetap diwujudkan dengan beberapa materi kurikulum yang kontekstual dan berwawasan ke-Indonesia-an.
Berdasarkan penjelasan dari Drs. H. Ali Fathurrozi, M.Pd disebutkan bahwa Ma`had Aly di pesantren ini sudah berjalan selama tiga tahun tanpa gelar dan tanpa pengakuan dari pemerintah. Setidaknya, dengan terbitnya PMA Nomor 71 Tahun 2015, memberi secercah harapan untuk menjadikannya sebagai perguruan tinggi berbasis pesantren dengan penguatan Hadits dan Ilmu Hadits. "Kami senang ada kejelasan status Ma`had Aly nantinya dan sama-sama bisa mencerdaskan anak bangsa sekaligus mencetak ulama-ulama masa kini yang handal dan memiliki gelar sarjana," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Ma`had Aly Darul Ihya Liulumiddin sudah lama diharapkan kehadirannya oleh masyarakat pesantren. Bahkan wali santri sangat berharap putra-putrinya tetap bisa mendalami ilmu agama di pesantren Darul Ihya Liulumiddin hingga jenjang pendidikan tinggi," tegas Ali Fathurrozi.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Syafahuddin Mudawam sekalu dosen sekaligus Assesor BAN-PT menilai bahwa pesantren Darul Ihya Liulumiddin ini memiliki distingsinya di bidang Hadits dan Ilmu Hadits. Bahkan untuk memperkuat keilmuan mahasantri, disarankan menambah ilmu muroqabah yang bisa dipelajari dan dilakukan oleh mahasantri sekali dalam seminggu. Sedangkan untuk menjawab kebutuhan milenial, Syafahuddin juga merekomendasikan pembelajaran digital seperti digitalisasi Hadits dan ilmu hadits yang bisa ditelusuri melalui software dan dikaji secara modern dan mengkoleksi ribuan kitab para ulama terdahulu. "Distingsi ini sebisa mungkin tidak dimiliki oleh pesantren lain sehingga pesantren ini bisa menjadi mercusuar Hadits dan Ilmu Hadits," tegas Syafahuddin.
Kunjungan dan visitasi ke pesantren telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari oleh Tim Kementerian Agama. Hadir sebagai Tim Penilai, Dr. Syafahudin Mudawam, M.Ag (DOsen Ilmu Hadits UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) dan Dr. A. Rafiq Zainul Munim, M.Fil.I (Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Diniyah dan Ma`had Aly). Turut mendampingi pula, Kepala Seksi Pondok Pesantren dan Penyuluh PAKIS dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. (rfq/dod)
Bagikan: