Jakarta (Kemenag) – Menteri Agama, Nasarudin Umar menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian khusus bagi pondok pesantren, menyoroti pentingnya penyetaraan anggaran dan regulasi pesantren agar sebanding dengan institusi pendidikan lainnya di Indonesia. Salah satu inisiatif besar yang diusulkan adalah pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren atau badan khusus yang dapat menangani pendidikan pesantren secara independen.
“Pesantren adalah pilar penting dalam pendidikan nasional yang menanamkan nilai-nilai agama dan moral yang kuat kepada generasi muda. Mereka layak mendapatkan perhatian setara, baik dari segi anggaran maupun regulasi,” tutur Menag saat silaturahmi dan koordinasi Menteria Agama dan Majelis Masyayikh di Jakarta pada Rabu (30/10/2024).
Pernyataan ini muncul setelah Menteri mengungkapkan kekhawatiran terkait ketidakadilan anggaran yang diterima pesantren dibandingkan dengan lembaga pendidikan umum. Beliau menekankan bahwa kondisi ini memaksa banyak kiai harus merogoh kocek pribadi demi keberlangsungan operasional pesantren.
“Sudah terlalu lama pesantren menjadi tumpuan tanpa cukup dukungan anggaran. Kami perlu memastikan mereka mendapatkan dana yang layak agar bisa terus berkontribusi optimal dalam mendidik generasi bangsa,” lanjutnya.
Tak hanya soal anggaran, Nasarudin juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk memulihkan beberapa peran penting di Kementerian Agama, seperti Litbang. Menurutnya, Litbang sangat esensial untuk mendukung kebijakan berbasis data konkret, terutama dalam isu sosial seperti tingginya angka perceraian di kalangan rumah tangga muda dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Menteri menyebut, “Penelitian dan pengembangan berbasis data adalah kunci untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah sosial, termasuk memberikan pendidikan pranikah yang lebih komprehensif agar keluarga muda lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga.”
Terkait keamanan pesantren, Nasarudin mengutarakan urgensi adanya regulasi khusus untuk mencegah tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan perilaku tidak etis lainnya di lingkungan pesantren. Menteri mengharapkan Majelis Masyayikh segera merumuskan langkah-langkah konstruktif untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bersih, dan terlindungi.
“Pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang yang harus aman dan etis. Kebijakan keuangan yang adil, lingkungan yang aman, serta pendidikan yang kuat harus dihadirkan secara bersama-sama agar pesantren terus menjadi bagian penting dalam pembangunan moral bangsa,” tutupnya.
Bagikan: