Lamongan (Pendis) - Sebagai upaya untuk menentukan peta jalan dalam menyambut peradaban baru yang adil, harmonis serta penghargaan kesetaraan martabat manusia, Halaqah Ulama Nasional Rabithah Ma'ahid Al - Islamiyah (RMI) di Pesantren Sunan Drajat, Paciran Lamongan telah menghasilkan 3 rekomendasi.
Tiga rekomendasi yang ditelurkan tersebut adalah, Rekognisi, Rekontekstulisasi dan Penguatan Pesantren. "Alhamdulillah melalui proses pembahasan melalui sidang komisi, akhirnya kita mampu menghasilkan tiga rekomendasi dalam Halaqah Ulama Nasional oleh RMI," kata Ketua RMI PBNU KH. Hodri Arif, Kamis (13/7/2023).
Satu persatu ia menjabarkan yang pertama soal dinamika kitab kuning bagaimana rekostekstualisasi agar bisa menyelesaikan, atau menjawab masalah-masalah yang dihadapi umat dewasa ini.
"Pada proses sidang, kita semua juga tetap berpijak pada pemikiran para ulama yang diwarisi dari tahun-tahun yang lalu, lebih dari 700 tahun yang lalu, yang semangatnya tetap relevan hingga saat ini," tuturnya.
Selain itu, Kata Hodri, pihaknya juga menekankan bagaimana solusi dari sebuah problem yang tetap didasarkan pada pemikiran ulama yang sudah teruji pada tahun lalu.
Kemudian yang kedua, mengenai rekognisi pemerintah atau negara terhadap pesantren, santri dan lulusan pondok pesantren. Pihaknya menghasilkan beberapa rekomendasi agar para santri juga memiliki peluang yang sama dengan pendidikan di luar pesantren. Bagaimana bisa berpartisipatif dalam kegiatan - kegiatan di negara ini. Baik dalam sektor -sektor pemerintahan, birokrasi maupun teknokrasi.
"Untuk Rekognisi ini, kita memberikan rekomendasi kepada negara melaluiKemenag dan Kemendikbud . Agar lulusan pesantren mendapatkan fasilitas yang sama, tidak berdasarkan dari mana asal mereka, tapi lebih pada kemampuan yang dimiliki para santri," harapnya.
Kemudian yang ketiga lanjut Hodri adalah soal pendidikan islam, khususnya antar pesantren yang terhimpun dalam RMI PBNU. Pihaknya berharap bahwa di lingkungan PBNU mendukung secara lebih maksimal agar pesantren bisa berkembang dan ada jalinan kerjasama antar pesantren.
"Pesantren harus kita dorong untuk terus berkembang, dan ada jalinan kerjasama antar pesantren untuk menguatkan fungsi pesantren, agar para santri bisa hikmah lebih sempurna untuk bangsa dan negara," terangnya.
Pada revitalisasi dan rekontekstualisasi kitab kuning, dalam penjelasanya, RMI PBNU mendorong pesantren untuk mengembangkan metode pembelajaran dan pembacaanya. Hal tersebut supaya para santri mampu atau lebih mumpuni dalam memahami, mengerti tentang kitab kuning dan sesuai dengan konteks saat ini.
Sekedar diketahui, pada halaqah Ulama Nasional Tahun 2023 ini, ada sekitar 500 ulama NU se -Indonesia ambil bagian dan berkumpul di Pesantren Sunan Drajat Paciran Lamongan, Jawa Timur membicarakan berbagai problem kebangsaan dan keumatan.
Acara yang diinisiasi oleh Persatuan Pondok Pesantren Indonesia (Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah) PBNU bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama yang dikemas dalam Halaqah Ulama Nasional yang digelar selama tiga hari, mulai Tgl 11-13 Juli 2023 dengan tema "Menyambut Peradaban Baru, Menguatkan Pesantren dan Revitalisasi Kitab Kuning" yang ditutup dengan Tahlil, Ziarah ke Makam Sunan Drajat dan Maulana Ishaq.
Dalam halaqah ini terdapat tiga komisi yang menggodok segala problem kebangsaan. Komisi 1 misalnya fokus membahas tentang Kitab Kuning & Tantangan Peradaban Baru. Komisi 2 membahasa Penguatan Peran dan Fungsi Pesantren, dan Komisi 3 membahas penghargaan atas kesetaraan dan martabat manusia berdasarkan khazanah Pondok Pesantren.
Ketua RMI PCNU Lamongan H. Abdulloh Adib Haad mengungkapkan rasa syukurnya atas Lamongan yang ditunjuk sebagai tuan rumah Halaqah Ulama Nasional Tahun 2023 yang dipusatkan di Sunan Drajat.
"Alhamdulillah semua banom NU Lamongan dan Babat terlibat dalam Halaqah ini. Kita semuanya bareng dalam kepanitiaan lokal, bersama panitia nasional. Ponpes Al Fathimiyah menjadi salah satu Home Base untuk Para Bu Nyai," ujar Gus Adib sapaan akrabnya.
Gus Adib berharap, dengan adanya Halaqah Ulama ini nantinya memberikan dampak yang positif untuk negara, bangsa dan dunia. "Semoga apa yang kita laksanakan selama tiga hari dalam Halaqah,yang menelurkan rekomendasi - rekomendasi memberikan kemaslahatan bagi, bangsa dan negara," harapnya.
Di lain kesempatan, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI mengatakan undang-Undang Pesantren tahun 2019 juga dianggap sebagai berkah karena memberikan peluang bagi orang-orang pesantren untuk mengalami mobilitas vertikal yang terstruktur berdasarkan pengetahuan dan modal sosial yang telah mereka kembangkan.
Pria asal Jawa Barat ini juga mengungkapkan bahwa pesantren merupakan lembaga yang adaptif terhadap perubahan zaman. Untuk menghadapi tantangan lokal dan global, pesantren perlu memperkuat diri dalam tiga hal, yaitu keilmuan, modal (terkait dengan ekonomi), dan kekuatan jaringan.
"Pesantren telah membuktikan kemampuannya dalam menghadapi tantangan karena sepanjang pengamatannya, pesantren selalu mampu beradaptasi dengan perubahan," pungkasnya.
Bagikan: