Penguatan Pesantren, Kemenag Sosialisasikan KMA 195/2025 dan Kepdirjen Pendis 2491/2025

Kamis, 27 Maret 2025 20:19 WIB
Pendis

Penguatan Pesantren, Kemenag Sosialisasikan KMA 195/2025 dan Kepdirjen Pendis 2491/2025

Jakarta (Pendis)– Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menggelar sosialisasi terkait dua regulasi baru yang bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan pesantren di Indonesia. Regulasi tersebut adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Pedoman Pendirian Satuan Pendidikan Pengkajian Kitab Kuning dan Penataan Kelembagaan Pesantren yang Menyelenggarakan Program Kesetaraan serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Kamis, 27 Maret 2025, mulai pukul 09.00 hingga 11.15 WIB. Para pemangku kepentingan pesantren, termasuk Majelis Masyayikh, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah, Asosiasi Kemitraan Direktorat Pesantren (Amali, Aspendif, FKPM, FK-PKPPS, APPSI)serta berbagai pejabat Kemenag di tingkat pusat dan daerah, diundang untuk mengikuti kegiatan ini.

Penguatan Pendidikan Pesantren

KMA 195/2025 disusun sebagai pedoman bagi pesantren dalam mendirikan satuan pendidikan yang fokus pada pengkajian kitab kuning. Regulasi ini juga mengatur penataan kelembagaan bagi pesantren yang menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan agar memiliki standar yang diakui dalam sistem pendidikan nasional.

Sementara itu, Kepdirjen Pendis 2491/2025 tentang Petunjuk Teknis Tanda Daftar Keberadaan Pesantren diterbitkan sebagai perubahan atas petunjuk teknis yang lama. Perubahan yang dimaksud adalah adanya penambahan beberapa dokumen persyaratan yaitu antara lain rekomendasi/surat dukungan dari pesantren/lembaga pendidikan asal pengasuh menimba ilmu dan rekomendasi ormas Islam seperti Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU/Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah/Forum Komunikasi Pondok Pesantren. Penambahan persyaratan ini dimaksudkan agar keberadaan pesantren benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat sekitar pesantren serta sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat terhadap keberadaan pesantren tersebut.

Direktur Pesantren Kemenag RI, Basnang Said menegaskan pentingnya regulasi ini dalam meningkatkan kualitas dan legalitas pesantren di Indonesia. "Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan di daerah, sehingga implementasi kebijakan ini berjalan efektif tentunya juga akan mendorong pemutakhiran data pesantren yang lebih baik” ujarnya.

RMI NU yang diwakili oleh KH Hodri Ariev ikut memberikan sambutan dalam rapat zoom tersebut. KH Hodri Ariev menekankan pentingnya penguatan kelembagaan pesantren khususnya terkait dengan penguatan pendataan pesantren. Selaras dengan prinsip yang dipedomani oleh Nahdlatul Ulama yaitu menjaga tradisi lama yang baik dan mengkreasi tradisi baru yang lebih baik, maka tradisi khasanah keilmuan yang khas pesantren tetap wajib dipertahankan dan perlu diperkuat dengan pendataan yang baik.

Majelis Masyayikh sebagai Lembaga Penjamin Mutu Pesantren yang diwakili oleh Zeni Hafidhtoun Nisak menyampaikan bahwa satuan-satuan pendidikan pesantren yang ada dalam layanan Direktorat Pesantren wajib memedomani standar mutu pembelajaran yang telah ditetapkan, termasuk juga satuan pendidikan pengkajian kitab kuning (Salafiyah) sebagai wujud baru dari satuan pendidikan PKPPS.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi ajang diskusi bagi peserta untuk memahami lebih dalam implikasi dari regulasi yang diterbitkan. Dengan adanya pedoman yang jelas, pesantren di Indonesia dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak.


Tags:

Pesantren

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
SPAN PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan