Rilis Logo Hari Santri 2023, Menag: Jayakan Negeri dengan Jihad Intelektual di Era Transformasi Digital

Jumat, 6 Oktober 2023 11:32 WIB
Pendis

Menteri Agama pada Launching Tema dan Logo Hari Santri 2023 pada Jum'at (6/10/2023)

Jakarta (Pendis) --- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2023 dengan mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Rilis logo dan tema ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

Hadir perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri pesantren, para pejabat Eselon I, II, dan III Kementerian Agama, serta para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama.

“Pada peringatan tahun ini, kita usung semangat Jihad Santri Jayakan Negeri,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

“Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital,” imbuhnya.

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Menurut Menag, tema Jihad Santri Jayakan Negeri dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober itu mengacu pada Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asyari. Resolusi Jihad itu berisi seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah,” tegas Gus Men, panggilan akrabnya.

“Bahkan dikatakan bahwa berperang melawan penjajah adalah kewajiban setiap individu (fardlu ‘ain) bagi yang berjarak 94 km dari kedudukan musuh,” ujar pria asal Rembang Jawa Tengah itu.

Secara kontekstual, “Jihad Santri Jayakan Negeri” menegaskan bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri. Dikatakan Gus Men, makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata.

“Jihad santri secara kontekstual adalah jihad intelektual, di mana para santri adalah para pejuang dalam melawan kebodohan dan ketertinggalan. Santri juga turut berjuang dan mengambil peran di era transformasi digital,” ujarnya.

“Santri adalah teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, mereka memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya. Mereka juga ikut mengisi ruang-ruang digital untuk penguatan literasi keagamaan yang moderat berdasarkan prinsip Islam rahmatan lil alamin,” tandasnya.

Ada juga jihad di bidang ekonomi, kata Gus Men, dan para santri harus berdiri di depan untuk menyejahterakan masyarakat dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Termasuk juga jihad politik, di mana para santri harus menjadi teladan dalam momentum demokrasi, memilih pemimpin secara rasional dan terbaik. Jangan memilih pemimpin yang ambisius dan suka menggunakan politik identitas saat kampanye.

“Dalam momentum politik tahun depan, saya minta santri harus solid dan satu barisan. Jaga kesejukan, kerukunan, dan jauhi orang-orang yang menggunakan agama untuk kepentingan praktis,” tandasnya.

Makna dan Filosofi Logo

Logo peringatan Hari Santri 2023 terdiri atas gambar dan sumbol berupa: bendera merah putih dan api berkobar, jaringan digital, empat pilar, titik berwarna kuning di atas empat pilar, simbolisasi huruf Nun, dan goresan tinta. Logo didesain dengan lima warna, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru.

Berikut makna dan filosofinya:

1. Bendera Merah Putih dan Api yang Berkobar. Ini mengandung makna semangat nasionalisme. Salah satu ciri yang melekat pada diri santri adalah mencintai tanah air (hubbub al-wathan).

2. Jaringan Digital. Ini mengandung makna transformasi teknologi digital. Santri juga turut melakukan transformasi teknologi digital.

3. Empat Pilar. Gambar ini bermakna empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

4. Titik Berwarna Kuning di Atas Empat Pilar. Ini mengandung makna santri siaga menjaga empat pilar kebangsaan.

5. Simbolisasi Huruf Nun. Bentuk huruf nun yang menyerupai tempat tinta adalah simbol pengetahuan.

6. Goresan Tinta. Ini mengandung makna jihad santri zaman ini adalah mengembangkan ilmu pengetahuan pesantren dengan kemajuan teknologi demi kejayaan negeri.

Ada lima warna dalam komposisi logo, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru. Warna merah mencerminkan semangat yang menyala dalam berjuang. Warna putih melambangkan kesucian dan kemurnian.

Warna hijau sering dikaitkan dengan Islam dan warna ini mencerminkan nilainilai agama, kedamaian, dan pertumbuhan. Warna orange menciptakan kontras dan  eceriaan, menggambarkan semangat, antusiasme, dan energi dalam upaya memajukan negeri. Warna biru adalah lambang kecerdasan dan kebijaksanaan.

Unduh Logo dan SE Hari Santri 2023 

https://pendis.kemenag.go.id/arsip/logo--dan--se-hari-santri-2023

 

Humas


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG