Salurkan Bantuan Rehab Ruang Belajar, Plt, Direktur PD-Pontren Ingatkan Gunakan Bantuan dengan sebaik-baiknya

Pendis
Ahmad Kanali Kontributor
Rabu, 5 Juni 2024 08:39 WIB
Pendis

Plt. Direktur PD-Pontren Waryono berfoto bersama peserta Bimtek Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar PMDT

Jakarta (Kemenag) – Program bantuan rehabilitasi ruang belajar Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (PMDT) tahun anggaran 2024 dilaksanakan dengan sasaran 102 lembaga MDT. Pada pendaftaran untuk program ini setidaknya ada 2851 lembaga yang mengajukan proposal melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bantuan (Simba) PD-Pontren, kemudian setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut mulai dari tingkat Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Propinsi hingga Kemenag Pusat, maka terpilihkan 102 lembaga sebagai penerima manfaat dari program ini.

Plt Direktur PD-Pontren Waryono mengingatkan agar menggunakan dana bantuan sebijak mungkin. Hal ini terungkap saat dirinya memberikan pengarahan pada pembukaan kegiatan bimtek secara resmi, di Hotel Luminor Jakarta.

“Bantuan ini merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, gunakan dana bantuan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya. Jangan digunakan yang bukan peruntukannya, misalnya untuk merenovasi rumah kepala MDT atau membeli motor listrik”katanya, Selasa (04/06/2024).

Oleh karena itulah, untuk memastikan ketepatan penggunaan bantuan, Waryono meminta agar petunjuk teknisnya dipahami terlebih dahulu.

Guru besar UIN Yogyakarta juga mengingatkan agar pelaksanaan rehabilitasii dibuatkan laporan dan juga dokumentasi ruang belajar sebelum dan sesudah di rehab. Ini penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban program dan mekanisme penyampaiannya cukup dilakukan melalui online saja, tanpa harus datang jauh-jauh ke Jakarta.

Kasubdit PMDT Siti Sakdiyah menegaskan bahwa peserta bimtek merupakan calon penerima bantuan terpilih yang dinilai layak dan tepat, sehingga kesempatan bimtek ini dapat dimanfaatkan peserta untuk memastikan kelengkapan berkas administrasi bantuan.

Kegiatan yang diinisiasi oelh Kementerian Agama melalui Direktorat PD-Pontren Ditjen Pendidikan Islam ini dikemas dalam giat Bimtek Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar MDT yang digelar pada 4-6 Juni 2024 di Jakarta dan dihadiri 55 perwakilan lembaga MDT calon penerima bantuan dan unsur Ditjen Pendidikan Islam.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenag (materi : Kebijakan dan Pengawasan Bantuan Pemerintah), Syafriansyah-Ketua Tim pada Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam (materi : Mekanisme Pencairan Bantuan Pemerintah), Bank Syariah Indonesia (materi : Verifikasi Kelengkapan Berkas Pencairan dan Dokumen-dokumen Bantuan Pemerintah) dan Agung Laksono - Tim IT SIMBA PD-Pontren (materi : tata cara upload Laporan Bantuan Pemerintah di SIMBA).


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag