Jakarta (Kemenag) -- Menteri Agama (Menag) Nazarudin Umar secara bersama Majelis Masyayikh bertempat di Jakarta, (12/11/2026) menggelar Kick Off “Majelis Masyayikh Siap Melayani dan Stakeholder Meeting”
Menag Nazaruddin mengatakan, Majelis Masyayikh merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.
“Kita tidak perlu terlalu larut terhadap penilain yang dibuat berdasarkan kepentingan pihak tertentu, yang harus kita pahami bahwa kontribusi pesantren untuk Indonesia tidak hanya di bidang pendidikan. Karena memang pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Menurut Menag Pemerintah sadar bahwa pesantren adalah lembaga yang memiliki kekhasan. Karena itu UU Pesantren tidak bermaksud menghilangkan kekhasankekhasan yang ada di pesantren. Hal-hal seperti penyusunan kurikulum pesantren yang berbasis kitab kuning, misalnya, itu diserahkan kepada pesantren, ucapnya.
Lebih lanjut Menag mengungkap bahwa Undang-Undang Pesantren juga memberi amanat kepada Majelis Masyayikh yang merupakan lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh untuk merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Jadi saya kira peran Majelis Masyayikh ini sangat penting dan strategis, karena berkaitan dengan penjaminan mutu pendidikan yang ada di pesantren.
“Kick Off Majelis Masyayikh Siap Melayani” dan “Stakeholder Meeting”. Ini mengisyaratkan bahwa Majelis Masyayikh sudah siap untuk melayani. Saya berharap keberadaan Majelis Masyayikh ini benar-benar mampu menjamin mutu pendidikan yang ada di pesantren, tandas Menag.
penilaian yang diberikan mungkin saja karena adanya suatau kepentingan tertentu dari pihak tersebut yang bisa jadi merugikan, ucapnya. Menag menjelaskan bahwa Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh.
Sementara Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghoffarrozin (Gus Rozin) sebut sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren perkuat pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Dalam rangka memastikan standar mutu pendidikan Pesantren dapat terlaksana maksimal. sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan Pesantren, ucapnya.
Gus Rozin menegaskan pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan Pesantren sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing Pesantren. "Penjaminan mutu adalah langkah konkret untuk memastikan pendidikan Pesantren dapat bersaing dan tetap mempertahankan kemandirian serta kekhasannya," ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang berharap majelis Masyayikh mampu menjembatani pemerintah dan pesantren demi kemajuan negara, tandasnya,
Tags:
PesantrenBagikan: