Bogor (Pendis) --- Kementerian Agama akan menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2021 dengan jumlah peserta 7.474 guru PAI.
Hal ini ditegaskan Direktur PAI, Rohmat Mulyana dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Persoalan TPG dan PPG di Bogor, (30/3).
Rohmat menyampaikan Anggaran PPG Guru PAI tahun ini bersumber dari dua pembiayaan yaitu APBN dan Pemerintah Daerah. “Ada kuota 5.000 guru yang bersumber dari APBN dan 2.474 guru PAI yang akan dibiayai Pemerintah Daerah”, jelas Rohmat.
Dalam rangka merespon dukungan Pemerintah Daerah, Rohmat akan mempercepat proses PPG Guru PAI. “Dalam data kita saat ini ada lebih dari 20 ribu guru PAI yang telah lulus pretest PPG, oleh karena itu dengan adanya bantuan pembiayaan pemda akan memperpendek antrian panjang PPG ”, terang Rohmat lebih lanjut.
Dukungan pembiayaan dari Pemda adalah wujud kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan dan kualitas Guru PAI. “Kita harapkan ke depan akan lebih banyak lagi Pemda yang membantu pembiayaan PPG, sehingga semakin banyak guru PAI yang terakomodasi dalam PPG," harap Rohmat.
Sementara itu, Kasubdit PAI pada PTU, M. Munir menambahkan skema penyelenggaraan PPG Tahun 2021 tengah disiapkan. “Sementara ini sudah ada 23 LPTK yang siap menjadi tempat penyelenggaraan PPG Guru PAI dan 5 LPTK sedang tahap pengesahan, Kita sedang menghitung sebaran alokasi peserta agar proporsional antara jumlah peserta, asal provinsi dengan LPTK”, pungkasnya.
Hal demikian juga diamini oleh Anis Masykhur, “korlap” sertifikasi guru GPAI sekaligus panitia nasional PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama. Bahkan, menurutnya, untuk pengendalian kualitas sertifikasi melalui jalur pendidikan ini, pelaksanaan PPG akan dibagi ke dalam dua tahap.
“Tahap pertama akan dilaksanakan awal bulan Juni, sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan awal September,” pungkas. (Nasukha/Nis/My)
Bagikan: