Bogor (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam tengah mereview empat modul Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam pada kegiatan Workshop Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah/PTU. Dalam kesempatan itu, Alissa Wahid selaku konsultan Tim Moderasi Beragama Kemenag menyampaikan bahwa perlu ada pendekatan yang mampu merubah paradigma pemikiran dalam membentuk kesadaran aparatur negara yang berlogika menegara.
Menurutnya, dalam menyusun sebuah pedoman atau modul agar menampilkan aspek-aspek yang dapat menjadi titik perubahan pandangannya. “Ada tiga titik shifting paradigm,” ujar Alissa memulai penjelasannya. “Pertama, penting membangun kesadaran bahwa mereka (guru-red) adalah perpanjangan tangan negara. Guru Kemenag sering menjadi pemuka agama, dan itu sudah jelas, tapi dia juga harus sadar sebagai aparatur negara yang harus menyuarakan kepentingan negara dan memiliki cara pandang negara,” jelas Alissa saat mereview modul Moderasi Beragama di Sekolah, Kamis (22/4/2021)
Shifting paradigm dapat dilakukan dengan mendekatkan realitas yang terjadi di masyarakat, sehingga para pendidik memiliki kesadaran dalam mengarahkan pendidikan yang akan peduli terhadap masyarakat dan negara.
Perlu diperkenalkan pula pendekatan kedua yakni social presenting teater, yakni aksi teater di tengah forum, di mana para aktor dalam ekosistem menunjukkan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat.
Kemudian pendekatan ketiga adalah dengan menggunakan analisa mental model dalam membentuk perspektif ASN terkait logika bernegara. “Shifting yang ketiga menganalisis mental model dan rethinking mental model, kita pakai theory U yang dikembangkan oleh MIT, prosesnya itu menyelam kemudian naik. Sebenarnya banyak tools yang dapat dipergunakan untuk membuat orang bergerak dari sisi pemikiran A menjadi pemikiran B,” pungkasnya.
Putri Mantan Presiden keempat Republik Indonesia ini juga memastikan bahwa konsep moderasi beragama yang digagas oleh Kementerian Agama ini selaras dengan paradigma bernegara.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat PAI sedang mengebut penyelesaian 4 (empat) buku yang akan menjadi pedoman dalam mengimplementasikan moderasi beragama pada pendidikaan Islam. Modul pertama adalah buku saku yang menjelaskan 9 (sembilan) nilai moderasi beragama. Buku kedua adalah modul penguatan moderasi beragama bagi guru; buku ketiga adalah pedoman mengintegrasikan muatan moderasi beragama pada mata pelajaran PAI; dan buku keempat adalah pedoman bagi siswa dan organisasi kesiswaan bidang agama dalam memperkuat moderasi beragama.
Mencermati penulisan buku dan pedoman yang hamper selesai tersebut, Rohmat Mulyana selaku Direktur Pendidikan Agama Islam menunjukkan apresiasinya. “Kalau buku ini sudah jadi, maka saya optimis program penguatan moderasi beragama akan berjalan dengan baik,” paparnya lebih lanjut.
“Kegiatan hari ini adalah langkah yang sangat penting dalam penyusunan modul yang bisa diintegrasikan dalam pelatihan guru maupun kegiatan siswa,” jelas rohmat
Rohmat juga berharap agar tahun ini, pelaksanaan program yang berkaitan dengan moderasi beragama dapat diukur dampak perubahan sikapnya yang baik bagi siswa, karena selama ini penyelenggaraan program hanya sampai pada penguatan keagamaan guru.
“Saya berharap ke depan siswa juga berubah perilaku atau mindsetnya, jadi bukan hanya gurunya yang moderat, tetapi siswanya juga,“ ujarnya
Di akhir paparan, Rohmat berharap pedoman ini dapat dipergunakan di lembaga lain seperti pondok pesantren dan madrasah.
Para pihak yang terlibat aktif mereview buku pedoman dan modul ini adalah Abdul Rochman, Koordinator Staf Khusus yang juga juru bicara Kementerian Agama, dan juga Ishfah Abidal, Stafsus bidang Moderasi Beragama.
Hasil review dan catatan para stafsus tersebut diamini oleh Anis Masykhur, yang menjadi PIC penulisan pedoman dan modul implementasi moderasi beragama di Direktorat PAI. “Semua masukan dan review telah dicatat dan ditindaklanjuti dengan perbaikan,” ujar Anis merespon. Diinformasikan bahwa dari empat modul di atas, hanya satu modul yang spesifik terkait langsung dengan PAI. Lainnya, dapat dipergunakan juga untuk selain PAI. (Miftah-n15/HIk)
Bagikan: