Tangerang (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) telah menyelesaikan pedoman penyusunan buku teks PAI pada sekolah dan perguruan tinggi. Kewenangan penyusunan buku ini berdasarkan Undang-Undnag Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, Pasal 6 ayat 3 yang menyebutkan bahwa muatan keagamaan dalam Buku Pendidikan menjadi tanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Penyusunan pedoman penulisan buku PAI dan Budi Pekerti ini merupakan langkah awal dalam penulisan. Pedoman ini memberikan rambu-rambu penulisan materi pembelajaran dengan pengembangan dibidang; membumikan Islam rahmatan lil `alamin, wawasan kebangsaan/ke-Indonesia-an, Penguatan Pendidikan Karakter, Pengembangan Budaya Literasi, dan Pembelajaran Abad 21.
Selain itu, penyusunan pedoman ini juga memberikan panduan teknis kepada tim penulis tentang penulisan dan perwajahan dalam penulisan buku. Adapun target dari penyusunan pedoman penulisan buku PAI dan Budi Pekerti adalah tersusunnya buku teks PAI dan Budi Pekerti yang mengacu pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 untuk sekolah dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi agar dapat menumbuhkan pemahaman Islam rahmatan lil `alamin.
Prof. Dr. H. Imam Tolkhah, MA memaparkan hasil penelitian dalam kegiatan konsinyering penyusunan pedoman penulisan buku teks PAI di Hotel Golden Tulip Tangerang (05/08) Sabtu lalu, bahwa hingga saat ini masih ada kasus yang mengindikasikan siswa sekolah berpotensi memiliki paham yang radikal.
"Kekhawatiran banyak orang terhadap sebagian alumni siswa SMA/SMK masih terjadi hingga saat ini, karena adanya pengaruh paham radikalisme yang tidak terkontrol oleh Guru. Potensi paham radikalisme ini semakin mengental ketika mereka masuk di perguruan tinggi, terutama yang berada dalam jaringan kelompok-kelompok yang bersifat eksklusif di kampus," jelas Imam.
Selanjutnya, Imam menyampaikan bahwa cara strategis dalam menangkal paham radikalisme terhadap siswa di sekolah yaitu melalui buku keagamaan yang menarik minat membaca siswa. Potensi paham radikalisme yang maka penting sekali memberikan bekal yang memadai tentang pandangan-pandangan keagamaan Islam yang bervariasi, dari kutub yang bersifat radikal, kutub liberal dan moderat.
"Salah satu cara pembekalan yang strategis adalah melalui buku-buku teks PAI, yang berorientasi pada pembenaran terhadap pandangan ke Islaman moderat dan rahmatan lil `alamiin. Tentu format buku teks yang ditulis harus menarik bagi para siswa," sambung Imam.
Kegiatan penyusunan pedoman penulisan buku teks PAI ini berlangsung selama tiga hari, 4 s/d 6 Agustus 2017 lalu dan diikuti oleh tim penulis buku PAI yang terdiri dari guru dan pengawas PAI serta tim penulis buku PAI dan Budi Pekerti pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (nasri/dod)
Bagikan: