Banda Aceh (Pendis) - Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) wajib bagi pengawas PAI, karena hal itu dapat banyak membantu penyelesaian tugas hingga tujuan kepengawasan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Seperti dikatakan Kepala Subdit Pendidikan Agama Islam (PAI) pada PAUD/TK, Victoria Elisna Hanah, melihat perkembangan dunia pendidikan saat ini, tugas pengawas dirasakan akan semakin berat, sehingga penguasaan TIK sudah menjadi kebutuhan.
Kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dalam penguasaan TIK merupakan salah satu bagian dari awal rangkaian program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru PAI (GPAI), dimana Pengawas PAI akan menjadi bagian penting dari program tersebut.
Terkait PKB GPAI, pelatihan ini diadakan dalam rangka mempersiapkan PKB GPAI yang diprogramkan Direktorat Pendidikan Agama Islam, bagi pengawas PAI baru dimulai dari Kota Banda Aceh, Aceh, yakni Peningkatan Kompetensi Guru dan Pengawas PAI Bidang TIK Angkatan 3 sejak Rabu (26/07). Dalam laporan kegiatan Victoria menambahkan, tim instruktur untuk pelatihan di Aceh ini, yang terdiri dari Instruktur Nasional Pengawas PAI, ke depan akan membuat modul pelatihan pengembangan TIK khusus pengawas PAI yang nantinya dapat diterapkan di daerah untuk pelatihan yang sama.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh, Daud Pakeh, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, Pelatihan penguasaan TIK akan sangat bermanfaat, sejatinya untuk membangun pendidikan yang baik untuk putra-putri bangsa. "Anak-anak kita harus lebih baik kehidupannya dari kehidupan kita," pesannya.
Kakanwil meminta semua pihak saling menguatkan kerjasama untuk membangun pendidikan hari ini. Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Syafruddin; Kasi PAI SMP, Usmah; Kasi PAI SMA/SMK, Rohman Hanafiah; LPMP Aceh, Makmun Saputra; Wakil Majelis Pendidikan Aceh, Gunawan dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Agama provinsi Aceh dan pembukaannya diliput oleh TVRI Aceh.(Sita/Whd)
Bagikan: