Bogor (Pendis) - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam merampungkan Draft Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum (PAI pada PTU). Draft ini merupakan hasil rumusan bersama antara Direktorat PAI, ADPISI (Asosiasi Dosen Pendidikan Islam pada PTU seluruh Indonesia) dan dosen-dosen PAI yang berasal dari berbagai PTU di sejumlah provinsi. Draft yang mencakup sejumlah standar, seperti Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, dan standar lainnya yang akan digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan pada PTU. Draft ini secara garis besar dikelompokkan pada dua program, yakni program Strata Satu (S1) dan program Diploma Tiga (D3), termasuk politeknik. Rumusan draft tersebut dimatangkan dalam kegiatan "Workshop Peningkatan Kompetensi Pendidik pada PTU" yang diselenggarakan oleh Direktorat PAI, 5 s/d 7 September 2017 di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Subdit PAI pada PTU, Nurul Huda, menyatakan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta. "Dengan adanya standar ini diharapkan kita dapat mengisi ruang kosong yang sejauh ini belum mendapat perhatian kita bersama. Kita perlu mendapatkan kepastian apa dan bagaimana penyelenggaraan PAI pada PTU kini dan ke depan. Rumusan tujuan apa yang hendak dicapai dalam mata kuliah PAI pada PTU perlu ditegaskan, yang tentu harus linier dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi ril di lapangan. Rumusan tujuan ini kemudian diturunkan pada capaian mata kuliah sesuai dengan penjenjangan, baik program S1 maupun Diploma. Demikian juga dengan bobot mata kuliah PAI pada PTU pada masing-masing jenjang itu, perlu direkomendasikan dengan baik," papar Nurul Huda. Di bagian lain, Kepala Seksi Bina Akademik, Zulfakhri Sopyan Pono, menyatakan, "Jika standar ini telah kita sama-sama bakukan dan mendapatkan dasar hukum, tentu kita akan segera melangkah ke tahap berikutnya, seperti penyusunan dan penyediaan buku ajar PAI pada PTU".
Pada bagian diskusi kelompok, Kepala Seksi Bina Karir dan Profesi, Suwendi, menyatakan bahwa pada Standar Pendidik pada PTU perlu ada aksentuasi tersendiri terutama pada standar profesional dosen PAI, yakni memiliki wawasan dan pengetahuan keagamaan yang memadai dan komitmen kebangsaan yang kuat, di samping memiliki kompetensi pedagogik yang baik. "Kita perlu introspeksi, apakah semua dosen PAI pada PTU itu memiliki latar belakang pendidikan agama yang memadai? Bisa jadi, karena ghirah dan semangat keagamaan semata, namun tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman pendidikan agama yang cukup. Di sisi lain, mempertentangkan antara agama dengan kebangsaan dalam konteks Indonesia juga tidak menutup kemungkinan itu terjadi di kalangan dosen PAI pada PTU," papar Suwendi. Untuk itu, menurut doktor jebolan Pendidikan Islam UIN Jakarta itu, aksentuasi atas hal ini perlu diakomodir dalam draft Standar Nasional PAI pada PTU.
Kepala Seksi Bina Keagamaan Mahasiswa, Ahmad Rusdi, menyatakan bahwa tampaknya kita juga perlu melihat bagaimana keberadaan organisasi kemahasiswaan yang berbasis agama dan sarana ibadah yang dimiliki oleh PTU, seperti masjid dan mushala, itu dapat diperankan untuk menambahkan wawasan keagamaan yang santun dan mengokohkan nilai-nilai kebangsaan kita. "Saat ini kami telah menyiapkan Buku Khutbah Jumat yang akan digunakan di masjid-masjid PTU. Alhamdulillah, saat ini sedang editing akhir," papar lulusan Universitas Damaskus, Syria. (swd/dod)
Bagikan: