Dirjen Pendis Lantik Imam Bukhori sebagai Kasubdit PAI pada SD/SDLB

Selasa, 20 September 2022 14:42 WIB
Pendis

Dirjen Pendis melantik Imam Bukhori sebagai Kasubdit PAI pada SD/SDLB menggantikan Ilham.

Jakarta (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, melantik penjabat eselon III Imam Bukhori sebagai Kepala Subdirektorat Pendidikan Agama Islam pada SD/SDLB di lingkungan Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 

Imam dilantik sebagai Kepala Subdirektorat Pendidikan Agama Islam pada SD/SDLB menggantikan Ilham dalam upacara pelantikan yang berlangsung di aula lantai VIII gedung utama Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022) dan disaksikan oleh Sekretaris Dirjen Pendis, Rohmat Mulyana Sapdi dan Direktur PAI, Amrullah.

Dalam sambutannya, Ramdhani, menyebutkan bahwa dalam menjalankan roda kepemimpinan tentu tidak bisa sendirian, harus mengedepankan kolaborasi antar pihak terkait.

Ramdhani berpesan kepada seluruh pegawai yang hadir untuk dapat bekerja dalam ritme yang sama demi menghadirkan sebuah sistem pendidikan terbaik bagi anak bangsa melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,

"Marilah kita ikat hubungan kita pada pada nilai-nilai persaudaraan atas kesamaan cita-cita besar kita yaitu melahirkan anak-anak bangsa yang memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang yang mereka pilih dengan kekokohan di bidang keagamaan," pesan Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati ini.

Ia juga meminta kepada Imam Bukhori yang baru dilantik agar dapat menunjukkan performanya dengan kinerja serta inovasi yang lebih baik.

"Hari ini kita melantik seorang yang kami pandang sebagai orang paling berkompeten dan tunjukan kepada kita bahwa Pak Imam Bukhari ini saudara yang diikat dengan amal dan kinerja yang baik," sambungnya.

"Ingatlah, saya ingin memesan kepada diri saya dan kita semua bahwa tugas kita bukan untuk mempertahankan kursi atau posisi untuk sekedar bicara atau berpidato tetapi melakukan hal nyata. Seribu kata takkan bermakna tetapi satu kerja nyata itulah yang bermakna."


Pendis

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag