Kab.Tuban(Pendis)--Plt. Kepala Bidang PAIS (Pendidikan Agama Islam) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Najib Kusnanto memberikan arahan dan beberapa pesan kepada Guru PAI (Pendidikan Agama Islam dan TBTQ UMMI dalam acara Evaluasi Program PAI dan TBTQ (Tuntas Baca Tulis Al-Qur'an) jenjang SD/SDLB di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Jumat (6/10/2023) didampingi Kasi PAIS Kemenag Tuban Imam Syafi'i dan Pengembang Tehnologi Pembelajaran PAI Ahli Muda Kanwil Kemenag Jatim Ida Zety Mahmudah.
Menurut Najib Guru PAI harus profesional.
"Karena guru agama harus mampu untuk melatih mental peserta didik menjadi terpuji dan mulia, mampu menanamkan serta menumbuhkan keimanan yang kuat dan betul dalam diri peserta didik," ujarnya.
Selain hal tersebut diatas Guru PAI harus mempunyai kompetensi, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional dan kepemimpinan. "Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada sekolah Bab VI pasal 16," tuturnya.
Masih menurut Najib, dalam menerapkan baca tulis Al-Qur'an di sekolah guru agama harus menganalisa per item, bisa kurikulumnya, kemampuan menulisnya, tak lupa perkelas ada pendekatan kualitatif dan kuantitatif. "Semua itu tentu atas dukungan Kepala Sekolah, seorang
Kepala Sekolah harus bisa dan siap memberikan jaminan, dan yang paling penting bahwa urusan agama itu tentang rasa, bagaimana membuat anak bisa merasakan agama," imbuhnya.
Ditemui secara terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir sangat mengapresiasi kegiatan semacam ini. Salah satu ruang lingkup PAI di antaranya adalah Al Qur’an.
"Dengan demikian, kita berkewajiban membekali para siswa dengan kemampuan baca tulis Al Qur’an yang memadai," jelasnya.
Sementara itu, Kasi PAIS Kemenag Tuban, Imam Syafi'i menjelaskan ada 20 orang yang diundang oleh Kemenag Tuban yakni dari beberapa SD di Kabupaten Tuban yang mewakili unsur pengurus KKG, GPAI Pelatih Daerah, GPAU SLB, TBTQ UMMI dan perwakilan GPAI sendiri.
"Sesuai edaran yang kami terima Kabupaten Tuban termasuk salah satu dari 18 daerah se-Jawa Timur yang berkesempatan di evaluasi," ujarnya.
Program TBTQ berfungsi sebagai wadah peningkatan kompetensi peserta didik dalam membaca menulis menghafal serta memahami Al-Qur'an dan sebagai petunjuk teknis penyelenggaraan TBTQ di sekolah.
"Adapun acuan program kompetensi TBTQ ini kurikulum 2013 dan KMA nomor 211 tahun 2011 tentang standar nasional PAI," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut Plt. Kabid. PAIS juga mengunjungi On Mic Studio Kemenag Tuban dan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kemenag Tuban diterima oleh Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati selaku penanggung jawab kedua ruang pelayanan tersebut. (lai)
Bagikan: