Instruktur Nasional Guru PAI Harus Hasilkan Murid Berkarakter

Jumat, 18 Agustus 2017 00:00 WIB
Pendis

Instruktur Nasional Guru PAI Harus Hasilkan Murid Berkarakter

Jakarta (Pendis) - Sudah 4 (empat) tahun Instruktur Nasional Pendidikan Agama Islam (IN- PAI) mengawal implementasi Kurikulum 2013 (K13) khususnya pada mata pelajaran PAI. "Instruktur Nasional yang beranggotakan para guru PAI selain mengawal implementasi K13 namun cita-citanya harus lebih jauh dari itu; menghasilkan peserta didik yang bermartabat dan berakhlq mulia," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom Yusqi, menanggapi eksistensi IN-PAI di nusantara kepada redaksi, Jum`at (18/08) di ruang kerjanya.

Dan pada kenyataannya lanjut Isom, Pendidikan Agama Islam di sekolah menjadi soko guru keberhasilan tujuan pendidikan nasional. "Keberhasilan pendidikan nasional sangat bergantung sekali dengan PAI dikarenakan mayoritas rakyat Indonesia beragama Islam," kata Sesditjen Pendis.

Oleh karena itu lanjut guru besar IAIN Ternate ini, dalam rangka menghasilkan peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional ini, Instruktur Nasional harus mengimplementasikan 5 (lima) budaya kerja yang telah disosialisasikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sejak awal kepemimpinannya. "Lima Budaya Kerja harus linier, seiring sejalan dengan Instruktur Nasional Guru Pendidikan Agama Islam; Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan," tukas Isom.

Instruktur Nasional yang berintegritas, cetus Isom akan menghasilkan murid yang berintegritas juga. "Integritas ini tergambar di dalamnya keutuhan kejiwaan dan keutuhan kepribadian dalam perjuangan, satu kata dalam perkataan dan perbuatan," kata alumnus UIN Maulana Malik Ibrahim ini.

Dan integritas pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, contoh Isom, mendapat indeks 70,57% dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). "Indeks integritas yang diberikan KPK meliputi integritas internal dan eksternal. Integritas internal terletak pada Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola. Sedangkan integritas eksternal terletak pada image building dan reformasi birokrasi atau zona integritas," kata Pembina Kepegawaian Ditjen Pendidikan Islam ini.

Sedangkan profesionalitas sambung Isom, kompetensi dan kemampuan guru PAI harus memiliki standar minimal. "Guru PAI minimal harus bisa membaca al Qur`an secara murattal dan mujawwad. Kalau membaca al Qur`an saja tidak fasih maka patut dipertanyakan profesi gurunya," kata Doktor jebolan UIN Syarif Hidayatullah ini.

Metode pembelajaran para Instruktur Nasionak PAI, lanjut Isom juga harus menjadikan pembelajaran menarik sehingga pembelajaran Agama Islam di sekolah umum bisa dimengerti tanpa terasa sehingga nilai-nilai agama bisa terinternalisasi. "Inovasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam harus se-inovatif mungkin agar pelajaran agama tidak menjemukan, apalagi bersifat indoktrinasi," kata Sesditjen Pendis.

Terakhir, ungkap Isom semangat lima budaya kerja harus selalu menggelora sesuai dengat slogan Kementeruan Agama "Ikhlas Beramal". (@viva_tnu/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah