Kemenag Kembali Beri Bantuan Insentif bagi Guru PAI Non PNS

Kamis, 25 Maret 2021 11:59 WIB
Pendis

Kemenag Kembali Beri Bantuan Insentif bagi Guru PAI Non PNS

Bogor (Pendis) --- 

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam rencananya akan kembali menggulirkan kebijakan pemberian insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS di Tahun Anggaran 2021. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana Sapdi pada kesempatan membuka acara kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter, Deradikalisasi, Moderasi Islam, dan Pembinaan Rohis SMA/SMK di Hotel Permata, Bogor, Jawa Barat.

"Bagi Guru PAI yang non PNS dan non sertifikasi, insya Allah sekarang (tahun 2021-red)  ada sekitar 60 milyar lebih kita anggarkan untuk distribusi bantuan insentif," ujar Rohmat, Rabu (24/03/2021).
 

Rohmat menambahkan bahwa bantuan insentif bagi Guru PAI non PNS dan non sertifikasi akan diberikan secara berkala, dengan total keseluruhan kurang lebih mencapai 3 juta rupiah per tahun per orangnya.

"Kurang lebih sekitar 3 juta per tahun bantuan insentif yang akan diterima oleh Guru PAI non PNS non sertifikasi, tapi nanti kita lihat kemampuan anggaran. Yang jelas, insya Allah sebanyak 20 ribu Guru PAI non PNS non sertifikasi nantinya berhak mendapatkan bantuan insentif," terang Rohmat.

Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter, Deradikalisasi, Moderasi Islam, dan Pembinaan Rohis SMA/SMK diselenggarakan oleh Subdit PAI pada SMA/SMALB dan SMK Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, tanggal 24-26 Maret 2021 dengan format sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Adapun narasumber yang dihadirkan dari luar instansi Kementerian Agama, terdiri dari unsur praktisi pendidikan dan juga pejabat dari Pusat Pendidikan Karakter (Puspeka) serta Pusat Asesmen Pembelajaran (Pusmenjar) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Apri/My)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah