Kemenag Minta Guru PAI Mampu Berinovasi

Kamis, 8 April 2021 15:19 WIB
Pendis

Kemenag Minta Guru PAI Mampu Berinovasi

Bekasi (Pendis) --- Pengembangan dan peningkatan profesi guru merupakan usaha agar tetap sesuai dengan perkembangan zaman. Pemerintah memiliki perhatian karena kualitas guru mempengaruhi kualitas pendidikan. Oleh sebab itu, guru Pendidikan Agama Islam harus meningkatkan kemampuan dalam inovasi.

Demikian disampaikan Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana Sapdi kepada para guru PAI (Pendidikan Agama Islam) dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) angkatan III di Kota Bekasi, Rabu (07/04).

Dikatakan Rohmat, Guru adalah aktor utama dalam dunia pendidikan. Guru tidak hanya berperan penting mengubah pola pikir dan perilaku peserta didik, tetapi juga turut mempengaruhi kualitas pendidikan. Menurutnya, Sistem, kurikulum, dan sarana-prasarana pendidikan yang baik tidak akan punya arti apapun jika tidak didukung kualitas guru.

Rohmat menjelaskan, program pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Sementara pembinaan dan pengembangan karier meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.

“Permen PAN dan RB no 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya memberikan arah jelas untuk peningkatan kompetensi guru. Ada tiga hal pokok, yaitu pengembangan diri, publikasi, dan inovasi,” kata Rohmat.

Di hadapan para guru berasal dari Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, NTT, dan NTB, pria biasa disapa Rohmat mengatakan, dua hal jadi perhatian pemerintah, yaitu pembinaan profesi dan karier guru.

Peningkatan kompetensi guru adalah hal tidak bisa ditawar. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa tidak semua guru dan tenaga kependidikan memenuhi standar profesional. Pada saat bersamaan, perkembangan zaman yang begitu cepat belakangan ini harus direspons dengan tepat oleh guru.

Menurut Rohmat, pemerintah telah menyediakan sejumlah program untuk mengarahkan (guide) guru dapat berkontribusi secara maksimal untuk tercapainya tujuan pendidikan dan mutu pendidikan di Indonesia. Program tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan dan sesuai perubahan zaman (continuity dan change).

“Ada program pengembangan profesi guru seperti peningkatan kualifikasi guru atau studi lanjut, penyetaraan dan sertifikasi, pelatihan berbasis integrasi kompetensi, supervisi pendidikan, pemberdayaan MGMP, simposium guru, pelatihan membaca dan menulis karya inovatif, dan lainnya,” jelas Rohmat.

Rohmat mengingatkan guru agar tidak hanya berorientasi pada pengembangan karier dalam bentuk naik golongan, tetapi juga harus disertai dengan peningkatan kompetensi keprofesiannya. “Naik pangkat penting tapi kompetensi profesi tidak kalah pentingnya,” ujarnya.

Kompetensi yang harus jadi perhatian guru adalah pengembangan diri. Guru harus meningkatkan kemampuannya sesuai perkembangan zaman, terutama bidang moderasi beragama yang sekarang jadi salah satu program utama Kementerian Agama RI. (Yanto/My)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.