Bekasi (Pendis) --- Pengembangan dan peningkatan profesi guru merupakan usaha agar tetap sesuai dengan perkembangan zaman. Pemerintah memiliki perhatian karena kualitas guru mempengaruhi kualitas pendidikan. Oleh sebab itu, guru Pendidikan Agama Islam harus meningkatkan kemampuan dalam inovasi.
Demikian disampaikan Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana Sapdi kepada para guru PAI (Pendidikan Agama Islam) dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) angkatan III di Kota Bekasi, Rabu (07/04).
Dikatakan Rohmat, Guru adalah aktor utama dalam dunia pendidikan. Guru tidak hanya berperan penting mengubah pola pikir dan perilaku peserta didik, tetapi juga turut mempengaruhi kualitas pendidikan. Menurutnya, Sistem, kurikulum, dan sarana-prasarana pendidikan yang baik tidak akan punya arti apapun jika tidak didukung kualitas guru.
Rohmat menjelaskan, program pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Sementara pembinaan dan pengembangan karier meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
“Permen PAN dan RB no 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya memberikan arah jelas untuk peningkatan kompetensi guru. Ada tiga hal pokok, yaitu pengembangan diri, publikasi, dan inovasi,” kata Rohmat.
Di hadapan para guru berasal dari Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, NTT, dan NTB, pria biasa disapa Rohmat mengatakan, dua hal jadi perhatian pemerintah, yaitu pembinaan profesi dan karier guru.
Peningkatan kompetensi guru adalah hal tidak bisa ditawar. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa tidak semua guru dan tenaga kependidikan memenuhi standar profesional. Pada saat bersamaan, perkembangan zaman yang begitu cepat belakangan ini harus direspons dengan tepat oleh guru.
Menurut Rohmat, pemerintah telah menyediakan sejumlah program untuk mengarahkan (guide) guru dapat berkontribusi secara maksimal untuk tercapainya tujuan pendidikan dan mutu pendidikan di Indonesia. Program tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan dan sesuai perubahan zaman (continuity dan change).
“Ada program pengembangan profesi guru seperti peningkatan kualifikasi guru atau studi lanjut, penyetaraan dan sertifikasi, pelatihan berbasis integrasi kompetensi, supervisi pendidikan, pemberdayaan MGMP, simposium guru, pelatihan membaca dan menulis karya inovatif, dan lainnya,” jelas Rohmat.
Rohmat mengingatkan guru agar tidak hanya berorientasi pada pengembangan karier dalam bentuk naik golongan, tetapi juga harus disertai dengan peningkatan kompetensi keprofesiannya. “Naik pangkat penting tapi kompetensi profesi tidak kalah pentingnya,” ujarnya.
Kompetensi yang harus jadi perhatian guru adalah pengembangan diri. Guru harus meningkatkan kemampuannya sesuai perkembangan zaman, terutama bidang moderasi beragama yang sekarang jadi salah satu program utama Kementerian Agama RI. (Yanto/My)
Bagikan: