Bandung (Pendis) - Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang telah mendapatkan sertifikat pendidik memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan apresiasi terhadap jabatan fungsional secara profesional yang diembannya di luar gaji pokok.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama RI Rohmat Mulyana Sapdi menjelaskan secara detail tentang peluang para GPAI mendapatkan tukin di depan 60 peserta kegiatan Tuntas Baca Tulis Al Quran (TBTQ) di Bandung, (24/10/2019).
Menurut Rohmat lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 tahun 2019 tentang pemberian Tunjangan Kinerja pada Pegawai Kementerian Agama memungkinkan para guru yang bekerja untuk institusi Kementerian Agama mendapatkan tukin tak terkecuali para guru dan dosen.
"Untuk guru madrasah sudah jelas juknisnya, karena mereka memang diangkat dan bekerja untuk kemenag. Tunjangan kinerja merupakan bentuk tunjangan atas pelayanan publik yang dilakukan para pegawai di instansinya sebagai bentuk reformasi birokrasi, maka tunjangan kinerja untuk GPAI lebih tepat dinamakan selisih tukin," ujarnya.
Lebih lanjut pria kelahiran Tasikmalaya, 53 tahun silam ini mengatakan bahwa Dikbud sendiri tidak memberlakukan tukin karena TPG sudah dianggap cukup. Tunjangan kinerja Kemenag untuk GPAI memang sebuah keputusan khusus, besarnya adalah selisih antara TPG yang diperoleh dengan tunjangan kinerja pada kelas (grade) yang setara. "Direktorat PAI masih mengupayakan untuk membuat juknisnya, meski belum pasti kapan akan keluar. Yang penting kami telah mengupayakan agar tukin bagi GPAI diperhatikan," pungkas Rohmat.
Kegiatan TBTQ Angkatan ke- 3 yang dilaksanakan selama 3 hari mulai 23 hingga 25 Oktober ini diikuti GPAI jenjang SD dari perwakilan beberapa provinsi. Ilham, selaku Kepala Subdit PAI SD/SDLB menyampaikan laporannya bahwa TBTQ menjadi concern Direktorat PAI selain menjadi program unggulan juga berdasarkan hasil beberapa penelitian tingkat melek baca Alquran di kalangan siswa muslim masih rendah.
Ia berharap para GPAI yang diundang untuk mengikuti pelatihan TBTQ dengan menggunakan metode MAHIRO ini dapat mengimplementasikan apa yang diperoleh kepada para siswa nya di kelas. Ia juga menghimbau peran Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI baik di tingkat kabupaten/kota atau kecamatan bisa ikut membantu memberdayakan program ini."TBTQ diterapkan pada jam ekstra kurikuler tersendiri, bukan memotong jam pelajaran utama karena waktunya pasti tidak cukup," kata Ilham. (Wikan/Aan/Hikmah)
Bagikan: