Lembaga Mitra Kemenag Laksanakan Wokshop Moderasi Beragama

Pendis
Yanto Kontributor
Jumat, 19 November 2021 06:26 WIB
Pendis

Direktur PAI saat memberikan sambutan secara virtual

Tasimalaya (Pendis)—Moderasi Beragama (wasathiyah al-Islam) merupakan gagasan yang dikembangkan para ulama dan kaum intelektual bangsa berdasarkan nilai-nilai agama dan bangsa untuk penguatan keberagamaan dan menumbuhkan cinta Tanah Air. Misi ini tertuang dalam doktrin Islam dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024.

Demikian disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam  (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (Kemenag RI) Amrullah saat menyampaikan arahan dalam pembukaan Workshop Moderasi Beragama Guru PAI Tasikmalaya Jawa Barat, Rabu (17/11/2021) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Workshop dilaksanakan oleh LP Ma’arif NU kerja sama dengan Direktorat PAI Ditjen Pendis Kemenag RI.

Hadir dalam kegiatan worskhop Ketua LP Ma’arif NU KHZ Arifin Junaidi, pimpinan Pondok Pesantren Cipasung KH Ati Mubarok, Kakanwil Jabar, Wali Kota Tasikmalaya, dan Kakankemenag Kota Tasikmalaya.

Menurut Direktur PAI Amrullah, program Moderasi Beragama menjadi program penting pemerintah menjadi upaya melindungi masyarakat dan memelihara kukuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kesepakatan anak-anak bangsa untuk menempatkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman berbangsa dan bernegara adalah amanah yang terus-menerus kita jalankan sebagai komitmen kecintaan kepada bangsa dan negara,” ujar Amrullah.

Dalam pandangan Amrullah, kemerdekaan Indonesia adalah perjuangan yang dilakukan tokoh- tokoh bangsa yang beragam sosial dan budaya dari Sabang sampai Merauke dengan tumpah darah. Perjuangan ini memberikan pesan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang membutuhkan alat pemersatu.

Para pendiri bangsa (the founding father’s) bersepakat menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara untuk melindungi masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Moderasi Beragama merupakan program yang dijadikan pemerintah untuk melindungi masyarakat dan memelihara keberlangsungan Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” sambung Amrullah.

LP Ma’arif NU adalah salah satu lembaga mitra Direktorat PAI Kemenag dari 21 lembaga untuk melaksanakan Moderasi Beragama. Dalam arahan tersebut Direktur PAI Amrullah menyampaikan dua hal penting.

Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan dua hal penting untuk memotivasi LP Ma’arif NU dan peserta workshop.

Pertama, seluruh lembaga mitra hendaknya merancang kegiatan-kegiatannya berdasarkan pada Empat Modul Moderasi Beragama yang telah disusun Direktorat PAI. Keempat modul ini memuat Nilai-nilai Moderasi Beragama, Jalan Menuju Moderasi, Integrasi Moderasi Beragama ke Mata Pelajaran PAI, dan Pembentukan Pelajar Hebat Moderat.

Kedua, kegiatan yang dijalankan 21 lembaga mitra menjadi awal penanaman Nilai-Nilai Moderasi Beragama untuk guru PAI dan siswa di sekolah binaan masing-masing lembaga.

“Workshop ini saya berharap menjadi media untuk penguatan nilai-nilai agama dan nilai-nilai bangsa. Saya optimis dengan fasilitator cukup kuat, pembinaan dilaksanakan 21 lembaga mitra guru-guru PAI semakin bertambah kuat dalam menjalankan ajaran-ajaran agama dan semakin cinta terhadap bangsa dan negara Indonesia,” pungkas Direktur PAI Amrullah.


Pendis

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag