Banda Aceh (Pendis) - "Pendidikan Agama sangat kontributif dan perlu terus direvitalisasi dalam pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter," demikian pernyataan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam pembukaan "Rapat Persiapan Pentas PAI" yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) di Hotel Mekkah Banda Aceh, 8 s/d 10 September 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat di lingkungan Direktorat PAI, kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) seluruh Indonesia, Pemda Provinsi Aceh, para dewan juri lokal, dan beberapa panitia pelaksana Pentas PAI.
Kehadiran Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter merupakan peluang yang strategis dalam menjalankan fungsi pendidikan agama di sekolah. "Nilai-nilai karakter dalam Peraturan Presiden itu, diantaranya religius, jujur, toleran, disiplin, semangat kebangsaan, cinta tanah air, cinta damai, bertanggung jawab dan lain-lain, merupakan nilai-nilai yang dikembangkan oleh PAI. Oleh karenanya, PAI pada sekolah harus lebih lebih kontributif lagi dalam konteks Perpres tersebut," pinta Dirjen Pendis.
Kamaruddin Amin menyatakan bahwa PAI pada sekolah sangat berperan dalam membangun karakter secara nyata. Ada 60 juta seluruh siswa se-Indonesia, yang 50 juta di antaranya ada di sekolah. Dari 50 juta itu, 46 juta di antaranya adalah siswa muslim yang belajar agama Islam di sekolah. "Tentu penyelenggaraan PAI pada sekolah memiliki peran dan kontribusi yang demikian penting terutama dalam membangun pendidikan karakter itu," papar Dirjen Pendis.
Menurut guru besar UIN Alauddin Makassar ini, PAI sangat relevan untuk dikontekstualisasi agar agama memang mampu dalam merespon perubahan zaman dan sekaligus dalam membangun wawasan kebangsaan yang baik. Pendidikan agama tidak hanya diarahkan untuk menjadi anak yang saleh secara vertikal an sich, namun juga perlu didorong untuk menciptakan kesalehan sosial dan perekat sosial dalam kesadaran berbangsa. "Pendidikan agama memainkan peran sebagai perekat kohesi sosial dan penguat keharmonisan keragaman dalam bingkai kebangsaan. Lebih-lebih di era digital yang demikian dahsyat, maka nilai-nilai agama harus relevan dan kontekstual dengan tantangan itu," papar Kamaruddin Amin.
Dalam paparan Dirjen Pendis lebih lanjut dinyatakan bahwa Pentas PAI merupakan ikhtiar untuk menunjukkan ke publik bahwa pendidikan agama memang berperan dalam mengharmoniskan keragaman dalam beragama dan wawasan kebangsaan itu. "Pentas PAI bukan hanya sekedar seremonial, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas, yakni membangun kebersamaan dalam keragaman itu," tutur Kamaruddin Amin. (swd/dod)
Bagikan: