Bali (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendidikan Islam melakukan harmonisasi dan finalisasi PMA regulasi turunan PP 46 dalam rapat koordinasi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) Luar Negeri. Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada team 5000 doktor yang telah memilah dan menelaah dokumen para calon penerima manfaat PPSL ini secara akuntabel. Dalam artian, untuk memastikan bahwa para awardee (penerima) PPSL ini adalah mereka yang benar- benar memiliki kompetensi yang kuat tanpa melihat ruang pribadi yang tidak relevan.
Selanjutnya, Dhani berharap bahwa pengembangan kurikulum harus mulai berpijak dan terarah pada kemampuan bahasa. “Ada 3 ranah yang penting untuk menjadi perhatian PTP dalam penguatan kemampuan bahasa para awardee kita” tukasnya pada kegiatan yang dilaksanakan di Sofitel Bali Nusa Beach Resort pada Jum’at – Minggu tanggal 19-21 November 2021 ini.
Guru Besar UIN Bandung ini menjelaskan, ranah yang pertama adalah penguatan bahasa untuk academic-purpose. Kedua, pada fase dialektika pengembangan bahasa ini juga diperlukan untuk membantu para awardee untuk mendapatkan LoA (Letter of Acceptance). Serta yang ketiga adalah pemolesan kemampuan bahasa dalam membangun kesadaran untuk menjadi duta bangsa yang dibingkai dengan nilai-nilai moderasi beragama.
“Mereka adalah duta bangsa, maka nampaknya kita perlu untuk membangun sebuah kurikulum yang menjadi mandat dari republik ini terhadap Kementerian Agama. Disamping dalam membangun kecerdasan anak bangsa, kita perlu men-drill mereka, harus menjadi yang membawa warna dan bercerita tentang keindahan dan keramahan republik ini dan menjadi potret wajah-wajah cendekiawan yang selalu menjadi bagian masyarakat dan ekspresi masyarakat yang ramah” terangnya pada Jum’at (19/11/2021).
Terkait dengan menjadi duta bangsa tersebut, Dhani menegaskan bahwa negara telah hadir dan menyapa mereka. Sebagai delegasi anak bangsa, mereka harus membawa kampanye-kampanye tentang pesona Indonesia. Tidak malah bercerita tentang hal-hal yang tidak relevan dengan ilmunya pada suatu sisi, kemudian kontra-produktif dengan apa yang negara telah lakukan untuk mereka.
Usaha ini berwujud pada tahun depan, kepada para awardee yang telah mendapatkan LoA sudah bisa berangkat. Karena jika tidak ada lalu lintang, dana yang tersedia adalah dana abadi, yang dalam artian tidak bisa di refocusing. Pada tahun depan kita memperoleh skema LPDP untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebesar 500 Miliar, maka dengan skema sebanyak 130 awardee, dirasa sangat memadai. Kita juga tidak ingin memberikan untuk institusi yang biasa saja. Tapi semahal apapun institusinya, asal dia memiliki komitmen yang kuat untuk kembali dan membangun bangsa ini.
“Lulusan manapun, ketika dia berkompetisi dengan dinamika zaman, mereka juga harus menunjukkan eksistensinya. Bukan sekedar hanya berdasarkan kecerdasan intelektual, tetapi juga ada kecerdasan social, kepemimpinan dan lain sebagainya yang didasari dengan komitmen kebangsaan yang kuat” Pungkasnya.
Bagikan: