Makassar (Pendis) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) mengadakan Entry Meeting dalam rangka Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Biro AUPK, Gedung Rektorat Kampus II UIN, Selasa (3/10/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh semangat, Tim Itjen Kemenag RI berdiskusi dengan pihak SPI UIN Alauddin Makassar tentang langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam upaya memperkuat lembaga pengawasan ini.
Pertemuan ini juga membahas data dan informasi yang relevan untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan peningkatan dalam hal pengawasan internal dan manajemen risiko.
Plt Kepala Biro AUPK, Dr Kaswad Sartono M Ag mengungkapkan antusiasmenya terhadap langkah ini. Dia menyatakan, "Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim Itjen Kemenag RI dalam upaya mewujudkan tata kelola universitas yang lebih transparan dan efisien," ujarnya.
Menurut Kepala Biro AAAK ini, Entry Meeting ini adalah titik awal yang penting dalam perjalanan menuju good university governance.
"Program Penguatan Kapabilitas SPI ini diharapkan akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal dan mengurangi risiko penyimpangan di lingkungan UIN Alauddin Makassar," tandasnya.
Senada dengan itu, Ketua SPI UIN Alauddin Makassar Prof Dr Erwin Hafied mengatakan, dulu awal SPI hadir itu dipandang sebelah mata, kepemimpinan berlanjut SPI semakin disegani apalagi ada program Itjen Kemenag.
Menurut Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini, SPI melakukan pengawasan non akademik kemudian secara normatif SPI telah berjalan dengan baik, namun dari sisi sinergi masih kurang sehingga perlu diperbaiki.
Budi Setyo Hartoto, Pengendali Teknis Itjen Kemenag RI, menyatakan, Entry Meeting ini merupakan tahap awal yang sangat penting dalam program Penguatan Kapabilitas SPI.
"Kami berharap kolaborasi antara Itjen Kemenag RI dan UIN Alauddin Makassar akan membawa perubahan positif dalam mengoptimalkan fungsi SPI di kampus ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan, untuk mengokohkan peran SPI dibutuhkan political will pimpinan PTKN agar menjadikan SPI sebagai alat kontrol yang efektif dalam rangka mencegah dan mengawasi munculnya penyimpangan.
"Itjen Kemenag RI berkomitmen mendorong SPI agar lebih diperkuat di kampus keagamaan negeri, dengan mencanangkan program penguatan SPI dalam agenda Program Perubahan Itjen Kemenag," paparnya.
Dia berharap, ke depan peran SPI di UIN Alauddin Makasar lebih efektif dan kuat sebagaimana tugas dan fungsi yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan.
Sebagai informasi UIN Alauddin Makassar menjadi salah satu dari tujuh PTKIN yang terpilih sebagai pilot project untuk Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) oleh Itjen Kemenag RI.
Ketujuh PTKIN yang terpilih dalam program ini adalah UIN Imam Bonjol Padang di Sumatera Barat, UIN Raden Fatah Palembang di Sumatera Selatan, IAIN Kota Metro di Lampung, IAIN Ponorogo di Jawa Timur, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung di Jawa Timur, UIN Alauddin Makassar di Sulawesi Selatan, dan UIN Mataram di Nusa Tenggara Barat.
Program Penguatan Kapabilitas SPI ini merupakan salah satu hasil dari Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2022, yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas SPI di lingkungan PTKIN. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan good university governance atau tata kelola universitas yang baik. www.uin-alauddin.ac.id
Tags:
uinBagikan: