Tangerang (Pendis) - Kementerian Agama melalui Dorektorat jenderal Pndidikan Islam membentuk reviewer nasional untuk setiap penelitian yang akan dilakukan oleh dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Mereka akan ditugaskan menjaga kualitas penelitian PTKI.
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, keberadaan reviewer dalam proses penelitian sangat penting dalam rangka pengendalian dan pengawasan penelitian.
"Reviewer setidaknya memastikan bahwa proposal yang diajukan para peneliti dalam rangka memproduksi ilmu pengetahuan. Selain itu, dari aspek originalitas karya, aspek kemanfaatan dan juga potensi untuk dipublikasikan," demikian disampaikan Kamaruddin Amin pada kegiatan Temu Konsultasi Jaringan Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Senin (27/11), di Tangerang.
Kamaruddin menjelaskan bahwa perkembangan pelibatan Perguruan Tinggi dalam wacana akademik di tingkat nasional dan internasional makin diperhitungkan. Dalam konteks itu, menurut Kamaruddin, penegasan arah pelaksanaan penelitian perlu diterjemahkan ke arah pengokohan kualitas, relevansi, dan peningkatan daya saing di tingkat global.
"Perguruan tinggi seharusnya mampu meningkatkan daya saing bangsa dan bisa tampil di panggung global. Kaitannya dengan hal ini, produksi ilmu pengetahuan melalui penelitian harus muncul dari setiap prodi yang kita miliki," ungkap Dirjen.
Dikatakan Dirjen, kampus adalah tempat memproduksi ilmu. Maka penelitian harus ditingkatkan, setidaknya ada anggaran untuk tiga atau empat penelitian dari setiap program studi di perguruan tinggi yang kualitasnya diperkuat oleh para reviewer.
Kasubdit Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat Muhammad Zain menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan visi dan misi dari calon reviewer untuk menjamin kualitas penelitian di lingkungan PTKIN.
"Para reviewer diharapkan dapat memastikan kompetensi peneliti, isi atau substansi yang sesuai standar dan manfaat penelitian bagi para pengguna hasil penelitian," kata Zain.
Untuk gelombang pertama, Kementerian Agama mengumpulkan 80 calon reviewer. Menurut Zain, gelombang selanjutnya, Kementerian Agama akan mengumpulkan reviewer lainnya yang telah memenuhi persyaratan antara lain memiliki artikel pada jurnal internasional bereputasi dan jurnal nasional terakreditasi.
Zain menyampaikan, saat ini terdapat 4.735 proposal yang diajukan para dosen PTKI melalui laman: litabdimas.kemenag.go.id. "Dari jumlah proposal yang begitu banyak tersebut, kami berharap nanti para reviewer dapat berperan menjaga kualitas penelitian dalam rangka mendongkrak daya saing perguruan tinggi," ungkap Zain.
Kegiatan ini akan berlangsung tanggal 27 hingga 29 November 2017 dengan menghadirkan narasumber dari internal Kementerian Agama dan juga dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. (wildan/dod)
Bagikan: