Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) meluncurkan 7 (tujuh) buku mata kuliah berbasis gender. Ketujuh buku itu ditulis oleh dosen perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri, yang berasal dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Mataram NTB. Ketujuh buku yang diluncurkan masing-masing berjudul: (1) Fiqh Ushul Fiqh, (2) Fiqh an-Nisa, (3) Hukum Perkawinan Islam Indonesia, (4) Relasi Gender dalam Agama-agama, (5) Gender dan Pembangunan, (6) Ilmu Dakwah, dan (7) Bahasa Indonesia.
Peluncuran buku ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Menteri PPPA, didampingi oleh pejabat eselon 1 di lingkungan Kemen-PPPA, pejabat pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam, dan pejabat di lingkungan UIN Jakarta, UIN Surabaya, dan UIN Mataram. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Kemen-PPPA, Jakarta, 5 Maret 2020, yang dihadiri oleh Deputi Kesetaraan Jender, Sekretaris Menteri PPPA, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Diktis, Wakil Rektor I UIN Mataram, Kepala Pusat Gender dan Anak, tim penulis, sejumlah aktivis perempuan, dan pers.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang Darmawanti, yang biasa disapa Bintang Puspayoga, menyebutkan bahwa pengarusutamaan responsif gender ini menjadi tagihan kolektif pada semua negara, sebagaimana yang diamanatkan dalam SDGs (The Sustainable Development Goals) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagai bagian dari PBB, Indonesia perlu mengimplementasikan itu semua, termasuk dalam layanan pendidikan tinggi. Sebab, keadilan dan responsif gender merupakan sebuah keniscayaan untuk menghargai nilai-nilai kemanusiaan. “Ini menjadi modal dasar dalam membangun negara-bangsa yang lebih maju”, ungkap Menteri lebih lanjut.
Menteri juga memberikan apresiasinya atas kerjasama antara lembaga yang dipimpinnya dengan Kementerian Agama, termasuk dengan pimpinan UIN dan para penulis yang secara kolaboratif melahirkan tujuh buku ini. “Saya mengapresiasi berterima kasih atas terbitnya ketujuh buku ini”, ungkap Menteri.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, dalam sambutannya menyebutkan RPJMN 2020-2024 telah menempatkan moderasi beragama sebagai modal sosial dalam membangun Indonesia ke depan. “Moderasi beragama merupakan cara pandang dan sikap dalam memahami agama secara moderat yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari”, ungkap Suwendi. Untuk itu, “Salah satu syarat untuk mampu beragama secara moderat adalah memiliki kemampuan untuk saling menghargai dan menempatkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali dalam memperlakukan relasi laki-laki dan perempuan”, lanjut Suwendi.
Lahirnya ketujuh buku ini, ungkap Suwendi, diharapkan mampu mendiseminasikan kesadaran dan responsif gender secara kolektif, baik oleh dosen maupun mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam. “Terlebih, jumlah lembaga perguruan tinggi keagamaan Islam yang berkisar hampir sepertiga dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia, memiliki makna strategis dalam menyadarkan responsif gender”, ungkap doktor UIN Jakarta. Oleh karenanya, setelah terbitnya buku ini perlu dilakukan langkah dn kebijakan operasional di lingkungan Direktorat dan masing-masing kampus.
Kegiatan peluncuran buku ini dilanjutkan dengan bedah buku dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Siti Ruhaini Zuhayatin (Kantor Staf Presiden), Suwendi (Diktis, Kemenag), Imam Nakho’i (Komnas Perempuan), Husein Muhammad (Fahmina, Cirebon), Musdah Mulia (UIN Jakarta), Iklilah Muzayyanah (UI), dan dimoderatori Chacha Anisa (TV One).
Bagikan: