Marak Perundungan, PSGA UIN Salatiga Galakkan Edukasi Tolak Kekerasan pada Anak

Pendis
Zidni Ilman Kontributor
Kamis, 16 November 2023 15:33 WIB
Pendis

PSGA UIN Salatiga Deklarasikan Kekerasan Pada Anak

Salatiga (Pendis)-Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Salatiga menggelar Seminar Nasional Perlindungan Anak dari Bullying melalui Dongeng dengan tema “Berteman yang Asyik tanpa Mengusik”. Kegiatan yang diisi oleh pendongeng dan pemerhati Anak, Muchammad Awam Prakoso tersebut digelar di Gedung K.H. Ahmad Dahlan, Rabu (15/11/2023).

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Salatiga, Hammam, Ph.D. dalam sambutannya mengajak para peserta untuk menolak kekerasan pada anak, "Mari bersama kita kuatkan lagi semboyan Sekolahku adalah Rumahku, dan Temanku adalah Saudaraku. Semboyan tersebut jika diterapkan akan mengingatkan anak didik agar saling menyayangi dan menjauhi perundungan di sekolah."

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Salatiga, Aprilian Ria Adisti, M.Pd. acara yang dihadiri oleh guru RA/TK, mahasiswa, dan siswa PAUD se-Kota Salatiga itu berawal dari keprihatinan melihat maraknya fenomena perundungan yang terjadi di kalangan anak-anak. Dirinya berharap acara tersebut dapat meningkatkan kesadaran para peserta untuk senantiasa menolak perundungan pada anak.

Selain mendapat paparan materi dari narasumber, pada kesempatan tersebut para peserta juga menyerukan deklarasi menolak kekerasan pada anak-anak. "Deklarasi Anak Hebat Indonesia: Kami Anak Hebat Indonesia Menolak Perundungan dan Kekerasan. Anak Hebat Indonesia, Berteman yang Asik Tanpa Mengusik," ujar para peserta secara serempak sebelum memulai acara.

Deklarasi itu diharapkan dapat menjadi spirit bagi anak-anak agar menjadi generasi yang dapat menghindari tindak perundungan.


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag