Sejak tahun 2022 usulan Program Studi baru perguruan tinggi keagamaan islam melonjak naik mencapai 433 usulan, hal ini mendorong Kementerian Agama meningkatkan pelayanan terhadap proses pengajuan akreditasi program studi, diantaranya meningkatkan kualitas asesmen terhadap lembaga pengusul.
Hal ini terlihat dalam kegiatan Presentasi Usulan Program Studi Baru oleh Subdit Pengembangan Akademik yang menghadirkan asesor-asesor handal yang berkompeten di bidangnya sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas nilai akreditasi lebih bermutu.
Kepala Subdit Pengembangan Akademik M. Adib Abdussomad menyampaikan dalam kegiatan ini tentang peningkatan kualitas akademik yang harus tetap dijaga.
“Penambahan program pascasarjana berarti penambahan tanggungjawab, jadi para pengusul harus memperhatikan kualitas akademik, jangan sampai penambahan tanggung jawab ini mengurangi eksistensi SDM yang ada, maka Perguruan Tinggi Agama Islam yang diberi tanggungj awab ialah mereka yang memiliki kredibilitas, kemampuan untuk melaksanakan tanggungjawab tambahan program magister dan PPG tersebut.” ucap tegas pria yang biasa disapa Gus Adib ini.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 27 – 30 November 2022 di Serpong itu selain menilai presentasi borang para pengusul, Kementerian Agama juga membahas pengetatan perizinan pembukaan program magister dan program PPG baru.
"Baik kurikulum, DTPS, UP2S, keuangan, sarana dan prasarana serta SPMI yang harus disiapkan oleh para pengusul harus sesuai dengan kriteria" ucap Kasi Bina Program Studi Zidal Huda.
Pada kesempatan yang sama salah satu asesor M. Sirozi menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah Kementerian Agama dalam memberikan amanah dan tanggungjawab pembukaan program studi baru serta siap membantu proses penilaian perizinan. (Kontributor/Royhan)
Tags:
PTKINkerenBagikan: