Depok (Kemenag) — Kementerian Agama melakukan desk evaluasi proposal pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta yang diajukan oleh kelompok masyarakat.
Desk evaluasi proposal pendirian PTKIS digelar di Depok, 14-16 April 2022 yang dihadiri oleh Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Ali Ramdhani, MT, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Dr. Thobib Al Asyhar, M.Si, Kasubdit Pengembangan Akademik, M. Adib Abdushomad, Sub koordinator dan para Asesor BAN-PT.
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, menyampaikan apresiasi kepada kelompok masyarakat yang memiliki semangat untuk berkontribusi membantu negara dalam pengembangan Pendidikan Tinggi.
Pemerintah harus menjamin bahwa proses penyelenggaraannya memiliki kualifikasi yang baik dan terjamin keberlanjutannya.
“Pada kesempatan yang sama Ali Ramdhani juga meminta kepada para asesor yang akan menilai proposal pendirian agar tidak sekedar menilai berdasarkan standar dan prosedur saja namun jauh dari itu asesor juga harus mampu menangkap sebuah ekosistem yang terjadi pada lembaga yang mengusulkan”, pinta Dirjen.
“Lembaga pengusul PTKI juga harus dipastikan memiliki komitmen dalam pengembangan pendidikan tinggi serta komitmen terhadap negara dan bangsa karena hari ini kita sedang membangun masa depan bangsa melalui Perguruan Tinggi”, jelasnya.
Sementara Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Thobib Al Asyhar mengatakan bahwa proses penilaian ini dilakukan berdasarkan usulan yang masuk melalui sistem aplikasi secara online.
“Untuk membangun sinergitas bersama subdit Pengambangan Akademik telah dibangun sebuah aplikasi terintegrasi untuk mempermudah layanan”, jelas Thobib yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Menteri.
“Semoga tahun 2022 ini seluruh usulan yang masih tersisa bisa selesai”, jelasnya.
“Pada kesempatan yang sama Kasubdit Pengembangan Akademik menyambut baik kolaborasi dalam proses pendirian ini dengan harapan seluruh layanan bisa berjalan dengan cepat dan transparan”, jelas pria yang akrab disapa Gus Adib
Tags:
DeskEvaluasiBagikan: