Surabaya (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah mematangkan draft panduan pengabdian kepada masyarakat dan draft pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Muhammad Zain, mengatakan bahwa pedoman pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan KKN di lingkungan PTKI sangat dibutuhkan untuk memperkuat bangunan keilmuan.
Dikatakan Zain, keunikan masyarakat Islam Indonesia merupakan kekayaan bahan dasar ilmu yang perlu diolah secara kreatif untuk menghasilkan bangunan ilmu. Kreatifitas tersebut diperlukan setidaknya dengan pengembangan model pelaksanaan pengabdian masyarakat dan KKN yang tidak sporadis. "Pedoman pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan KKN di PTKI perlu untuk kita rumuskan sebagai acuan. Hal ini penting untuk menggali keunikan masyarakat Indonesia. Jangan sampai, keunikan-keunikan itu lebih banyak digali ilmuan-ilmuan luar," kata Muhammad Zain pada kegiatan Workhsop Peningkatan Mutu Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Rabu (17/05) di Surabaya.
Selain itu, menurut Zain, mahasiswa sangat penting dan strategis dalam menghadapi bonus demografi Indonesia. Realitasnya, masih banyak masyarakat yang buta aksara. "Program pengabdian kepada masyarakat dan pelaksanaan KKN di lingkungan PTKI diharapkan dapat mengedukasi masyarakat. Perguruan Tinggi memiliki peran nyata dalam masyarakat dengan melaksanakan program KKN," ungkap Muhammad Zain di hadapan seluruh Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) di lingkungan PTKI.
"Program pengabdian kepada masyarakat merefleksikan PTKI yang lahir dari masyarakat dan tumbuh di dalamnya. Sinergi masyarakat dan universitas menjadi keniscayaan. Masyarakat adalah universitas. Universitas harus terlibat dalam proses pengembangan masyarakat," sambungnya.
Model pengabdian kepada masyarakat yang dikembangkan nantinya diharapkan dapat memfasilitasi para dosen PTKI untuk melahirkan karya original karena dengan kemitraan masyarakat-universitas mereka bisa memunculkan pertanyaan, metodologi dan sumber baru untuk melahirkan karya-karya original.
Kasi Penelitian dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual Dit. PTKI Anis Masykhur menjelaskan bahwa target pertemuan ini adalah penuntasan panduan Pengabdian di PTKI dan Panduan KKN Nusantara. Anis mengatakan bahwa pedoman pelaksanaan KKN menjadi kebutuhan mendesak sebagai turunan dari PMA No. 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di PTKI dan Keputusan Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat.
Sementara Kasi Publikasi Ilmiah Dit. PTKI, Mahrus mengatakan, ada banyak model pengabdian kepada masyarakat yang dapat disinergikan. Model-model tersebut menjadi bahan kekayaan yang dapat diadopsi. Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat seharusnya terintegrasi dalam Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan yang didesain dengan diskusi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) di lingkungan UIN, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) di lingkungan IAIN dan STAIN, dan tim perumus panduan pengadian kepada masyarakat. (wildan/dod)
Bagikan: