Rakor Wakil Rektor III PTKIN Sempurnakan Regulasi Kemahasiswaan

Kamis, 13 Oktober 2022 06:37 WIB
Pendis

Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Zulpan Syarif Supriyadi Hasibuan saat menyampaikan sambutan pada Rakor Warek 3 PKIN

Batam (Pendis) – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Subdit  Sarpras dan Kemahasiswaan menyelenggarakan reviu regulasi kemahasiswaan. Kegiatan ini bertujuan mereviu pedoman umum Organisasi Kemahasiswaan dan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada PTKI dan menyusun serta menyempurnakan regulasi yang sesuai dengan perubahan perilaku masyarakat akademis. Giat ini dilaksanakan selama tiga hari, 12-14 Oktober  2022 di Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Syafi’i menyampaikan bahwa peninjauan kembali regulasi organisasi kemahasiswaan dan PBAK dalam rangka merespon perkembangan kekinian dengan perubahan yang ada di sekitar, merupakan sebuah keniscayaan.

“Penyusunan regulasi harus ekstra hati-hati. Jangan sampai regulasi justru mengesankan pimpinan represif terhadap kemerdekaan kebebasan mahasiswa. Seorang mahasiswa ingin bersuara lantang dan bebas berekspresi menyuarakan aspirasi sepuas-puasnya. Tumbuhkan semangat berdemokrasi melalui ormawa, pesan tegas yang harus ditangkap mahasiswa, yaitu dengan berdemokrasi menjunjung tinggi keadaban. Pesan regulasi disampaikan ke mahasiswa dengan juklak dan juknis yang baik. Agar mahasiswa merasa tidak dibatasi dan tidak dikekang,” katanya, saat bergabung secara daring, Rabu (12/10/2022).

Syafi’i menambahkan harus menjadi perhatian semua, bahwa proses pembinaan oleh ormawa harus ada nilai-nilai yang sekarang ini sedang kita gelorakan. Misalnya moderasi beragama, baik yang dilakukan oleh organisasi kemahasiswaan maupun unit-unit lain yang berkepentingan.

Di hadapan para peserta, Syafi’i menegaskan bahwa dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) harus dapat menumbuhkan rasa bangga Mahasiswa dengan kampusnya. Selain itu, jiwa nasionalisme, patriotisme dan moderasi beragama harus menjadi bagian kurikulum dalam PBAK.

“Pertama kali masuk kampus, mahasiswa berimajinasi dan berperspektif seperti apa nanti akan dibentuk oleh kampus itu. Nuansa kampus dan nuansa akademik harus terasa supaya terpikat dan dia bangga menjadi mahasiswa. Atmosfer yang tercipta harus menjadikan bangga akan kampusnya. Harus bisa tertanam pada mahasiswa baru, tertanam sejak dini dengan jiwa nasionalisme, patriotisme dan moderasi beragama. Kita tidak ingin generasi muda yang kita sangat berharap kepada mereka, terkena gempuran-gempuran isme-isme yang sangat masif di dunia sosial yang dapat menjadikan paham ekstrimisme pada mahasiswa.” ungkap Syafi’i.

Pada akhir arahannya, Syafi’i berharap rakor ini menghasilkan pedoman regulasi kemahaiswaan yang baik dan memberikan kemaslahatan.

“Semoga diberikan kelancaran dan dapat memutuskan keputusan yang baik untuk kemaslahatan bagi institusi Kementerian Agama, PTKI dan mahasiswa.” tutupnya.

Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Zulpan Syarif Supriyadi Hasibuan mengatakan Ormawa merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitasnya sebagai mahasiswa berupa penyampaian aspirasi, inisiasi atau gagasan-gagasan positif dan kreatif melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan.

“Tidak dibenarkan apabila ada kegiatan ormawa yang dilakukan tanpa ada proses pendidikan dan pendampingan yang memadai. Perguruan Tinggi diharapkan dapat mengembangkan kegiatan ormawa sesuai kaidah dan norma luhur masyarakat terdidik. Ormawa harus bebas dari penyimpanan dan perilaku buruk, seperti perpoloncoan, radikalisme, intoleransi, pelecehan seksual, perundungan, kekerasan fisik dan psikis yang dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran dan bahkan dapat berakhir dengan trauma ataupun korban jiwa,” ujar Zulpan, sapaan akrabnya (12/10/2022).

Zulpan, menambahkan bahwa kegiatan ini juga diharapkan mampu merumuskan regulasi yang dapat mengikuti tuntunan perkembangan zaman.

“Kegiatan ini untuk mengkaji ulang keputusan Dirjen pendis 4961 tahun 2016 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan pada PTKI dan 4962 tahun 2016 tentang PBAK pada PTKI. Diharapkan dapat menghasilkan output regulasi berupa pedoman umum ormawa dan PBAK yang dapat menjadi acuan dalam pembinaan kegiatan ormawa.” ungkapnya.

Giat ini diikuti oleh Wakil Rektor 3 bidang kemahasiswaan dan alumni PTKIN se-Indonesia. Hadir pada giat ini, Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, Asisten 3 Pemerintah Kota Batam, Drs. Herman Haka, dan ASN pada Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.


Pendis

Tags:

PTKINkeren

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah