Jakarta (Kemenag) — Upaya transformasi besar-besaran terhadap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) resmi dimulai. Kementerian Agama Republik Indonesia merumuskan langkah konkret untuk memperkuat kualitas dan tata kelola lebih dari 870 PTKIS yang tersebar di seluruh Nusantara.
Dalam Rapat Koordinasi Penguatan dan Transformasi PTKIS, yang digelar di Jakarta, Rabu (7/5/2025), muncul usulan penting: pembentukan lembaga layanan pendidikan tinggi keagamaan yang bersifat khusus dan fokus pada kebutuhan PTKIS.
“Transformasi ini harus dimulai dari data objektif dan penyusunan solusi berbasis bukti. Kita tidak bisa membiarkan PTKIS berjalan sendiri-sendiri,” tegas Direktur PTKI, Prof. Sahiron, di hadapan para peserta rapat yang terdiri dari unsur Kopertais, akademisi, tim ahli, dan pimpinan kampus swasta keagamaan.
Usulan tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak akan lembaga yang secara struktural dan operasional mampu menjadi mitra aktif, pembina, sekaligus fasilitator transformasi kampus-kampus Islam swasta. Lembaga ini digambarkan menyerupai LL-DIKTI di bawah Kemendikbudristek, namun dengan keunikan dan sensitivitas terhadap karakteristik keislaman dan keagamaan PTKIS.
Prof. Sahiron menambahkan bahwa lembaga ini bisa berdiri sebagai unit baru atau dilekatkan pada Kantor Wilayah Kemenag, guna memperkuat koordinasi dan pemerataan layanan di tingkat daerah.
Ketua Kopertais, Gurutta Hj. Helmi Umdatul Udhma, mendukung penuh inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang setara, adil, dan bebas stigma, serta mendorong seluruh lini layanan Kopertais untuk naik kelas melalui digitalisasi dan integrasi sistem layanan.
“Sudah saatnya kita menyudahi dikotomi antara negeri dan swasta. Semua kampus harus mendapat layanan berkualitas yang sama,” ucap Helmi, yang juga menjabat sebagai Menteri Agama.
Menurutnya, banyak PTKIS memiliki potensi luar biasa namun sering terhambat oleh akses layanan yang lambat, mekanisme manual, dan stigma sebagai ‘kelas dua’. Melalui transformasi ini, Kemenag ingin menciptakan ekosistem pendidikan tinggi Islam yang sehat, transparan, dan kompetitif.
Transformasi kelembagaan PTKIS tidak hanya menyasar sisi administratif, tetapi juga menyentuh akar mutu pendidikan: mulai dari akreditasi, peningkatan jenjang akademik dosen, sertifikasi, hingga penguatan atmosfer akademik yang hidup dan partisipatif.
Dalam forum tersebut, Helmi juga menyampaikan tolok ukur sederhana namun signifikan tentang mutu kampus: “Kampus yang baik terlihat dari hal kecil: toilet bersih, layanan ramah, dan atmosfer akademik yang hidup.” Ucapan ini menegaskan bahwa transformasi bukan hanya soal kebijakan, tetapi perubahan budaya layanan.
Seluruh upaya ini akan dirumuskan dalam dokumen strategis Grand Design PTKIS 2025–2030, yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. Cetak biru ini akan menjadi peta jalan menuju PTKIS yang lebih modern, profesional, dan bermutu tinggi.
Tags:
PTKISBagikan: