117 Guru PNS dan Non PNS Kecamatan Senori Terima Pembinaan Kakankemenag Tuban

Jumat, 15 September 2023 14:32 WIB
Pendis

117 Guru PNS dan Non PNS Kecamatan Senori Terima Pembinaan Kakankemenag Tuban

Kab.Tuban(Pendis)--Sebanyak 117 guru kecamatan Senori mendapatkan pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir, bertempat di MTs Islamiyah Banat Senori, Jumat  (15/9/2023) didampingi Kasi Pendidikan Madrasah dan Pengawas.

Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Tuban, Ahmad Munir berpesan kepada ratusan guru madrasah setiap tampil di depan siswa harus membawa perencanaan mengajar yang jelas. "Harus faham kurikulum karena guru adalah kurikulum berjalan dan guru yang berkompeten dengan guru yang biasa akan berbeda," ujarnya.

Ia melanjutkan, guru yang sudah profesional idealnya mempunyai sertifikat pendidik. "Orang yang mempunyai keprofesionalan akan mempengaruhi sikap, sedang bidang tugas akan mempengaruhi karakter," jelasnya.

"Jadilah guru yang sudah selesai dengan dirinya, guru yang sudah selesai dengan dirinya akan berkarakter stabil sehingga bisa mengajar dengan baik tanpa mengedepankan emosi," imbuhnya.

Tampak para guru menyimak dengan sangat antusias kalimat demi kalimat yang disampaikan Kepala Kantor. Kasi Pendidikan Madrasah Umi Kulsum menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan Monev Simpatika dan Pembayaran TPG baik guru PNS ataupun non PNS.

"Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis," ulasnya.

Selain hal tersebut diatas harus mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan," pungkasnya. (Lai)


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag