Kab.Tuban(Pendis)--Ribuan Guru Madrasah di Kabupaten Tuban mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru Madrasah (PPG) yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir di MTsN 1 Tuban, Sabtu (25/03/2023).
"Sejumlah 1.293 Guru dengan rincian dari MA 186 Guru, MTs 289 Guru, MI 634 Guru dan RA 184 Guru," terang Munir.
Ia menjelaskan ada 73 orang dari Tuban yang mengikuti uji kompetensi di beberapa daerah, seperti di Bojonegoro, Lamongan dan Jombang.
Pada kesempatan tersebut Munir mengatakan menjadi guru profesional sekarang ini tidak mudah. "Kalau dulu hanya melalui proses portofolio dan diklat, sekarang tidak cukup, ada beberapa tahapan, hari ini tes CAT setelah dinyatakan lolos akan ada kualifikasi lagi, maka dari itu manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mengerjakan soal-soal dengan teliti," pesan Kakankemenag kepada peserta.
Menurut pria asal Kota Ledre ini, Guru profesional harus memiliki kompetensi yang teruji. "Guru yang memiliki kompetensi dan metodologi bagus, cara mengajarnya pasti bagus, kemudian anak-anak akan menerima hasil pembelajaran dengan bagus pula, tidak ada mall praktek karena sudah disampaikan oleh ahlinya, dan terakhir akan ada tunjangan bagi guru yang didapatkan oleh guru profesional tersebut," paparnya.
Umi Kulsum, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban menjelaskan ada beberapa tempat pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru Madrasah (PPG) Tahun 2023 yakni di MTsN 1 Tuban, MTsN 2 Tuban, MTsN 3 Tuban, MAN 1 Tuban dan MAN 2 Tuban.
"Giat ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu & Ahad tanggal
25 - 26 Maret, sesi pertama pukul 08.00 - 10.30 WIB , sesi kedua pukul 11.00 - 13.30 WIB dan sesi ketiga pukul 14.00 - 16.30 WIB," paparnya.
Tujuan dari Ujian Seleksi Akademik (USKA) adalah untuk mengukur kemampuan akademik calon peserta PPG dalam jabatan yang meliputi kemampuan pedagogik, profesional dan potensi akademik.
Adapun manfaatnya, menjamin kualitas peserta PPG, USKA (Ujian Seleksi Akademik) membantu memastikan bahwa peserta yang diterima mengikuti PPG dalam jabatan memenuhi standar akademik yang ditetapkan, memiliki kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menyelesaikan PPG dalam jabatan dengan tingkat kelulusan yang baik.(Lai)
Bagikan: