12 Dosen PTKI Ikuti Program Persiapan Studi Lanjut S3 Luar Negeri di UIN Raden Intan

Pendis
Hayatul Islam Kontributor
Jumat, 26 November 2021 11:01 WIB
Pendis

Pembukaan Kegiatan PPSL Luar Negeri di UIN RIL, Jumat (26/11/2021).

Bandar Lampung (Pendis)-- Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Persiapan Studi Lanjut (PTP PPSL) untuk jenjang S2 dan S3 Luar Negeri.

UIN Raden Intan ditetapkan bersama 10 UIN lainnya di Indonesia, sesuai Surat Keputusan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 6364 Tahun 2021 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) S2/S3 Luar Negeri Tahun Anggaran 2021 tertanggal 8 November 2021. 

Rektor UIN Raden Intan, Prof Mukri meminta para dosen yang mengikuti program ini dapat memberikan yang terbaik untuk bangsa. Para dosen yang mengikuti program ini adalah 12 orang dari PTKIN yang lolos seleksi. “Tidak banyak orang yang mendapat kesempatan seperti ini. Bismillah, persiapkan diri kalian dan lakukan dengan sebaik-baiknya,” katanya dalam sambutannya ketika membuka kegiatan ini secara resmi, Jumat (26/11/2021).

Program ini dibiayai oleh pemerintah dengan anggaran dari uang rakyat. Untuk itu rektor berharap kepada peserta dapat mengabdi semaksimal mungkin untuk agama, bangsa, dan negara. “Jangan lupa mohon doa kepada orang tua. Meskipun tanpa diminta, orang tua selalu mendoakan anak-anaknya,” tambahnya.

Koordinator PPSL UIN Raden Intan Lampung, Kamran Lc MSi, mengungkapkan, acara ini akan berlangsung 25 November–22 Desember 2021. Komponen materinya cukup lengkap, mulai proposal riset, kemahiran berbahasa (IELTS dan EAP), tips meraih beasiswa, pengenalan budaya, dan seluk beluk studi luar negeri. Selain itu ada pula sharing dan info sessions mengenai wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.

Kamran menjelaskan, pembelajaran dilakukan secara fullday di dalam kelas Senin-Jum’at pukul 08.00-16.00 WIB. “Hari Sabtu optional, bisa berupa pembelajaran sambil cultural visits,” pungkas Kepala Pusat Pengembangan Bahasa UIN Raden Intan ini. (NF/HI)

 


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag