Pekalongan (Pendis) - Pusat Studi Gender Anak (PSGA) UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) mengadakan kegiatan workshop Pendampingan Sekolah Ramah Gender dan Anak. Kegiatan yang diikuti oleh guru Madrasah Ibtidaiyah di lingkungan Kabupaten Pekalongan ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni Senin sampai Selasa (05 – 06 Juni 2023) bertempat di ruang meeting Lt.3 Gedung Perkuliahan Terpadu (GPT).
Kegiatan workshop ini menghadirkan pemateri Bakti Prastyani dan Ahmad Asari yang merupakan ketua umum Forum Asosiasi Pendidik Berspektif Hak Anak Indonesia, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (SRA) serta Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA). Kegiatan ini juga mengundang Kabid Pendidikan Madrasah, Kemenag Kabupaten Pekalongan Gunawan, S.H., Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Kabupaten Pekalongan Tina Eri Astuti, SE., M.M., Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (P3) Kabupaten Pekalongan Idayanti Fadilah, S.IP.
Ningsih Fadhilah selaku Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Gus Dur Pekalongan mengatakan, workshop ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada Madrasah dilingkungan Kabupaten Pekalongan dalam merencanakan dan mengimplementasikan program sekolah ramah anak.
Acara dibuka langsung oleh Rektor UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakin, M.Ag. Pada kegiatan ini Kabid Pendidikan Madrasah Kab. Pekalongan, Kabid PHPA dan Kabid P3 Kab Pekalongan menyampaikan penjelasan tentang kebijakan Madrasah Ramah Anak di Kabupaten Pekalongan.
Tina Eri mengatakan, sekolah dan guru harus hadir dalam menjamin lingkungan sekolah yang aman, nyaman, sehat dan sangat penting peran seorang guru memberikan edukasi seksual kepada anak dan mencegah segala bentuk kekerasan. “Karena sampai sekarang terdapat kasus-kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi dan bahkan kasus Kehamilan Tidak Dinginkan (KTD) sampai sekarang di tahun 2023 sudah ada 196 permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Pekalongan,” Ujar Tina Eri.
Selama kegiatan berlangsung terlihat adanya antusias, keseriusan, dan semangat dari para peserta workshop. Hal ini diketahui dengan adanya respon positif selama diskusi berlangsung untuk memecahkan permasalahan terkait penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) dilingkungan Madrasah. Tidak jarang pula Bekti Prastyani selaku pemateri menyelipkan yel-yel SRA untuk menjadikan suasana workshop lebih hidup dan menyenangkan.
Ahmad Asari mengatakan ada empat hak anak yang harus di jamin di Sekolah yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak berpartisipasi. “SRA menjadi penting diimplementasikan, mengingat dalam sehari delapan jam anak berada di sekolah, maka sekolah harus aman, nyaman dan terbebas dari segala bentuk diskriminsai dan kekerasan terhadap anak,” ujar Ahmad Asari.
Bekti Prastyani menuturkan untuk mewujudkan keberhasilan sekolah ramah Anak, sangat diperlukan kerjasama kuat antara sekolah (tenaga pendidik), orang tua dan anak dalam menjalin komunikasi baik bersama-sama guna menciptakan kondisi sekolah yang bersih, rapih, indah dan inklusif, sehat, aman dan nyaman. “Karena tanpa adanya kerjasama antar semua pihak tidak akan bisa tercapai tujuan utama sekolah ramah anak yang diharapkan,” ujarnya. Pada sesi akhir workshop ini, Ketua LP2M UIN Gus Dur Prof. Dr. Imam Khanafi, M.Ag., menyampaikan tentang pendidikan ramah anak, tanpa kekerasan dan humanis.
Bagikan: