Rakor Pendataan EMIS Pesantren 2025: Penguatan Layanan Berbasis Data untuk Kemajuan Pesantren
Tangsel (Pendis)--Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendataan EMIS (Education Management Information System) Pesantren Tahun 2025, sebagai upaya strategis untuk memperkuat sistem informasi manajemen pendidikan pesantren yang akurat, terintegrasi, dan berbasis layanan data.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (24/06/2025) dan dihadiri oleh para operator EMIS pesantren, operator dari beberapa Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, perwakilan pesantren dari berbagai daerah, serta jajaran di lingkungan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan bahwa EMIS bukan sekadar alat administrasi, melainkan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan, pemberian layanan, serta penyaluran program-program bantuan kepada pesantren. Oleh karena itu, data yang akurat dan terbarukan menjadi syarat mutlak dalam menghadirkan sistem pendidikan pesantren yang inklusif, modern, dan profesional.
“EMIS Pesantren harus menjadi stimulan bagi pesantren untuk berbenah. Pendataan yang baik mencerminkan tata kelola yang baik pula. Jika datanya benar, maka kebijakan yang lahir juga akan tepat sasaran dan memberi manfaat besar bagi pesantren itu sendiri,” ungkap Amien Suyitno.
Ia menambahkan bahwa saat ini hampir seluruh layanan Kementerian Agama berbasis data, mulai dari bantuan operasional, dukungan sarana-prasarana, peningkatan SDM, hingga rekognisi kelembagaan. Data yang tidak terbarukan atau tidak lengkap dapat menghambat pesantren dalam mengakses hak-haknya atas berbagai program yang disiapkan pemerintah.
“Kita sedang memasuki era digital, dan digitalisasi bukan hanya soal alat atau aplikasi, tapi soal mindset dan budaya kerja. Pesantren harus menjadi bagian dari transformasi ini. Data adalah kunci, dan siapa yang menguasai data, dia akan memenangkan masa depan,” imbuhnya.
Rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi wadah penyamaan persepsi antaroperator dan pemangku kebijakan, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pendataan EMIS. Salah satu tantangan utama yang mengemuka adalah kurangnya kesadaran sebagian pesantren akan pentingnya validitas data, serta kebutuhan peningkatan kapasitas operator dalam pengelolaan aplikasi EMIS.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga mendorong peningkatan koordinasi pendataan di kalangan pesantren dan operatornya, serta memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam pendampingan serta pembinaan teknis pendataan.
Amien Suyitno menutup arahannya dengan pesan kuat bahwa pendataan EMIS bukan pekerjaan teknis semata, melainkan bagian dari jihad intelektual dan moral untuk membangun masa depan pesantren yang lebih tertata, terukur, dan berdaya saing.
“Pesantren harus bisa membuktikan diri sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya kaya tradisi, tapi juga kuat dalam inovasi. Dan inovasi itu hanya bisa tumbuh jika kita memiliki data yang kuat sebagai dasar pijakan. Inilah saatnya pesantren naik kelas melalui data,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam pembenahan tata kelola pendidikan pesantren secara nasional, agar selaras dengan semangat digitalisasi dan transformasi layanan publik berbasis data yang dicanangkan oleh pemerintah.
Melalui kegiatan ini, menurut Farhatin Laidia Ketua Tim Data, Sistem Informasi dan Humas, bahwa Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menjadikan data sebagai jantung kebijakan dan pelayanan publik di sektor pendidikan Islam, termasuk di dalamnya pesantren yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Tags:
EMISBagikan: